TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggencarkan patroli untuk menertibkan pedagang hewan kurban yang nekat berjualan di trotoar menjelang Iduladha 2026.
Langkah ini dilakukan menyusul masih ditemukannya pedagang yang melanggar aturan dengan menggunakan fasilitas umum, termasuk trotoar, sebagai lokasi berjualan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan menegaskan, pihaknya terus melakukan patroli di sejumlah wilayah untuk menindak pelanggaran tersebut.
“Yang pasti kita lakukan patroli terus,” ucapnya saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2026).
Ia memastikan, setiap pelanggaran yang ditemukan akan langsung ditindak sesuai prosedur.
Satriadi menjelaskan, penertiban dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pendekatan persuasif terlebih dahulu.
“Biasanya Pak Lurah mengirimkan surat untuk peringatan dulu, mengimbau. Nah, kalau memang diimbau tidak digubris, maka kita lakukan penertiban,” ujarnya.
Menurut dia, mekanisme ini dilakukan agar para pedagang tetap diberi kesempatan untuk mematuhi aturan sebelum dilakukan tindakan tegas.
Satpol PP juga menerima laporan adanya pedagang yang berjualan di trotoar di beberapa wilayah, termasuk Jakarta Pusat.
Menanggapi hal tersebut, Satriadi langsung meminta jajarannya untuk melakukan pengecekan di lapangan.
“Nanti saya konfirmasi ke Manpol-nya,” katanya.
Meski belum merinci jumlah pelanggar, Satriadi memastikan proses penertiban terus berjalan dan akan direkap dalam waktu dekat.
“Yang sudah diingatkan tapi masih belum ini, belum dieksekusi, ada yang prosesnya masih begitu,” ujarnya.