TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Banyuwangi - Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Banyuwangi resmi naik status dari kategori menengah menjadi perusahaan kelas besar. Kenaikan klasifikasi itu terjadi setelah jumlah pelanggan menembus lebih dari 100 ribu sambungan.
Direktur Utama PUDAM Banyuwangi, Abd Rahman, mengatakan jumlah pelanggan perusahaan per Desember 2025 telah mencapai 100.258 pelanggan. Angka tersebut menjadi penanda perubahan status kelembagaan PUDAM Banyuwangi sesuai regulasi pemerintah.
“Pelanggan PUDAM Banyuwangi mencapai 100.258 per Desember 2025,” kata Abdurrahman, Rabu (20/5/2026).
Klasifikasi perusahaan air minum daerah di Indonesia diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 23 Tahun 2024 tentang Organ dan Kepegawaian Badan Usaha Milik Daerah Air Minum.
Dalam aturan tersebut, PUDAM dibagi menjadi tiga kategori, yakni kecil, menengah, dan besar. Perusahaan dengan jumlah pelanggan antara 50.001 hingga 100 ribu masuk kategori menengah, sedangkan perusahaan dengan pelanggan di atas 100 ribu masuk kategori besar.
Baca juga: Pudam Banyuwangi Raih Nilai Tertinggi Kinerja Nasional dari Kementerian PUPR
Sebelumnya, PUDAM Banyuwangi berada dalam kategori menengah. Namun setelah jumlah pelanggan melampaui ambang batas 100 ribu, status perusahaan otomatis meningkat menjadi kelas besar.
Pertumbuhan pelanggan juga terus berlanjut pada tahun ini. Berdasarkan data hingga April 2026, jumlah pelanggan PUDAM Banyuwangi tercatat telah mencapai 102.323 pelanggan.
Menurut Abdurrahman, peningkatan jumlah pelanggan tidak lepas dari strategi ekspansi layanan yang dilakukan dalam beberapa tahun terakhir. PUDAM Banyuwangi menargetkan penambahan sekitar 5 ribu pelanggan baru setiap tahun, dan target tersebut disebut selalu terlampaui.
Baca juga: Rutin Lakukan Pengecekan, PUDAM Banyuwangi Komitmen Menyediakan Air Minum untuk Warga
Ia menilai kenaikan jumlah pelanggan menjadi indikator meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap layanan air minum yang disediakan perusahaan daerah tersebut.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan penyediaan air minum yang aman bagi warga,” ujarnya.
PUDAM Banyuwangi juga memastikan peningkatan status perusahaan akan diikuti dengan peningkatan kualitas layanan kepada pelanggan. Perusahaan menargetkan pelayanan distribusi air bersih yang lebih optimal seiring bertambahnya jumlah pelanggan dan kapasitas perusahaan.