Alasan Wagub Babel Tak Bayar Tagihan Hotel Rp22 Juta, meski Punya Harta Rp5 Miliar
Noval Andriansyah May 20, 2026 07:19 PM

Tribunlampung.co.id, Bangka Belitung - Meski tercatat memiliki harta miliaran rupiah, Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hellyana justru terseret kasus tagihan hotel senilai Rp22 juta yang tak kunjung dibayar.

Kasus ini kini berujung vonis empat bulan penjara dan memunculkan tanda tanya publik soal alasan sebenarnya di balik tunggakan tersebut.

Perkara itu bermula saat Hellyana menggunakan fasilitas Hotel Urban Viu by Millenium Pangkalpinang untuk berbagai keperluan sejak Agustus 2023 hingga September 2024.

Selama penggunaan fasilitas hotel tersebut, pihak manajemen beberapa kali melakukan penagihan. Namun, pembayaran yang ditunggu-tunggu tak kunjung dilakukan hingga akhirnya persoalan itu dibawa ke jalur hukum.

Kasus tersebut kemudian bergulir ke persidangan di Pengadilan Negeri Pangkalpinang. Dalam sidang yang digelar Senin (18/5/2026), Hellyana akhirnya divonis empat bulan penjara.

Baca juga: Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Alami Kecelakaan Tunggal di Jalur Menikung Solok

Jaksa menjerat terdakwa menggunakan Pasal 378 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP tentang penipuan.

Ketua Majelis Hakim Marolop Winner Pasrolan Bakara menjelaskan ada sejumlah hal yang memberatkan vonis terhadap Hellyana.

“Menegakkan norma hukum dan mencegah tindak pidana serupa tidak terulang lagi. Terdakwa dalam kapasitas memiliki kedudukan sosial dan politik yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat,” ujar Marolop dalam persidangan, dikutip dari Bangkapos.com, Rabu (20/5/2026).

Menurut hakim, Hellyana dinilai memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan pihak hotel untuk memperoleh fasilitas penginapan tersebut.

"Terdakwa memanfaatkan hubungan kepercayaan dengan korban, untuk memperoleh fasilitas hotel. Perbuatan terdakwa berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat, dalam hubungan profesional dan usaha," lanjutnya.

Sementara itu, hal yang meringankan dalam perkara ini adalah Hellyana belum pernah menjalani hukuman pidana sebelumnya.

Di tengah sorotan publik terkait kasus tersebut, kekayaan Hellyana ikut menjadi perhatian. Berdasarkan data LHKPN, Hellyana diketahui memiliki total harta mencapai sekitar Rp5 miliar.

Fakta itu membuat publik mempertanyakan alasan tunggakan hotel senilai Rp22.257.000 bisa berlarut-larut hingga berujung proses pidana.

Terkait putusan tersebut, Hellyana dikabarkan akan mengajukan upaya banding.

Punya Harta Rp5 miliar

Belum diketahui alasan Hellyana tidak membayar tagihan hotel.

Padahal menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), ia memiliki harta mencapai Rp5 miliar.

Jumlah tersebut dia laporkan pada 31 Desember 2025 lalu.

Hellyana tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp5.094.500.000 setelah dikurangi utang senilai Rp400 juta.

Baca juga: Polresta Deli Serdang Berhasil Ungkap Penemuan Ladang Ganja di Tanjung Morawa

Harta tersebut didominasi aset tanah dan bangunan senilai Rp5 miliar yang berada di Kabupaten Belitung.

Rinciannya meliputi tanah dan bangunan seluas 1.250 meter persegi/198 meter persegi senilai Rp3 miliar, tanah dan bangunan seluas 421 meter persegi/198 meter persegi senilai Rp1,5 miliar, serta sebidang tanah seluas 14.054 meter persegi senilai Rp500 juta. Seluruh aset tersebut tercatat sebagai hasil sendiri.

Selain aset properti, Hellyana juga memiliki alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp221,5 juta. 

Kendaraan itu terdiri dari dua unit Toyota Avanza tahun 2012 dan 2015 masing-masing senilai Rp90 juta dan Rp110 juta, serta dua sepeda motor Yamaha NMAX tahun 2015 senilai Rp15 juta dan Yamaha 44B tahun 2011 senilai Rp6,5 juta.

Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp235 juta serta kas dan setara kas sebesar Rp38 juta.

Profil Singkat Hellyana

Dirangkum Tribunnews.com, Hellyana adalah seorang politikus kelahiran Tanjung Pandan, Pulau Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, lahir 26 Juli 1977.

Hellyana disebutkan merupakan lulusan Universitas Azzahra jurusan Sarjana Hukum pada tahun 2012.

Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Belitung selama dua periode berturut-turut dari 2009 hingga 2019.

Setelah itu, ia melanjutkan kiprahnya di tingkat provinsi sebagai anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode 2019-2024.

Di sana, dia menjabat sebagai Ketua Komisi I dan Wakil Pimpinan III DPRD Babel.

Hellyana juga menjabat sebagai Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bangka Belitung.

Pada Pilkada Belitung 2018, ia maju sebagai calon Bupati Belitung bersama Junaidi Rachman, namun tidak berhasil menang.

Pada Pilkada 2024, Hellyana terpilih sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung mendampingi Hidayat Arsani yang menjadi Gubernur.

Ia resmi dilantik pada 17 April 2025 untuk masa jabatan 2025-2030.

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.