Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sebanyak 229 dokter hewan dilibatkan dalam pengawasan hewan kurban di Lampung jelang Iduladha 1447 Hijriah.
Pemerintah Provinsi Lampung mengintensifkan pengawasan hewan kurban menjelang dengan mengerahkan 1.229 petugas di 15 kabupaten/kota.
Rinciannya 229 dokter hewan, 377 tenaga teknis peternakan, 413 paramedik veteriner, serta 210 relawan yang telah mendapatkan pelatihan khusus.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, Lili Mawarti, mengatakan jumlah petugas pengawasan tahun ini meningkat dibandingkan 2025 yang sebanyak 1.162 orang.
Pengawasan terhadap hewan kurban dilakukan secara menyeluruh mulai dari sentra peternakan, lapak penjualan hewan kurban, lokasi penyembelihan, hingga distribusi daging kepada masyarakat.
Baca Juga: H-7 Idul Adha, Disnakkeswan Lampung Mulai Periksa Lapak Hewan Kurban
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan hewan kurban yang beredar memenuhi standar kesehatan dan layak dikonsumsi masyarakat.
“Langkah ini merupakan upaya pemerintah menjamin daging kurban yang diterima masyarakat memenuhi prinsip ASUH, yakni aman, sehat, utuh, dan halal,” kata Lili, Rabu (20/5/2026).
Pengawasan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan Balai Veteriner Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan, akademisi dari Universitas Lampung, Universitas Tulang Bawang, Polinela, hingga organisasi profesi seperti PDHI, ISPI, dan Paravetindo.
Lili menjelaskan pengawasan dimulai sejak H-14 Iduladha di sentra ternak dan kandang peternak pemasok hewan kurban.
Selanjutnya pemeriksaan dilakukan di lapak penjualan pada H-7 hingga H-3 Iduladha.
Pemeriksaan kemudian dilanjutkan di masjid dan tempat pemotongan hewan mulai H-3 hingga hari pelaksanaan kurban.
Setelah proses penyembelihan selesai, petugas tetap melakukan pemantauan distribusi daging kurban hingga H+3 Iduladha.
Selain pengawasan lapangan, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung juga mengikuti rapat koordinasi nasional melalui konferensi virtual yang digelar Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner pada 12 Mei 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan pemerintah kabupaten/kota dan pengurus masjid guna memperkuat pemahaman terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang benar sesuai standar kesehatan veteriner.
Pada Iduladha tahun ini, Provinsi Lampung juga kembali menerima bantuan kemasyarakatan Presiden berupa 16 ekor sapi kurban.
Sebanyak 15 ekor dialokasikan untuk masing-masing kabupaten/kota dan satu ekor lainnya diperuntukkan bagi Pemerintah Provinsi Lampung.
Pemerintah menegaskan hewan kurban wajib memenuhi sejumlah syarat, di antaranya sehat, tidak cacat, tidak kurus, serta cukup umur.
Untuk kambing dan domba minimal berusia satu tahun, sedangkan sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun yang ditandai tumbuhnya sepasang gigi tetap.
Hewan kurban juga wajib dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) atau sertifikat veteriner resmi.
Pelaporan pemotongan hewan kurban nantinya dilakukan secara real time melalui sistem iSIKHNAS oleh petugas pendataan di lapangan.
Berdasarkan data Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Lampung, jumlah pemotongan hewan kurban pada 2025 mencapai 102.282 ekor atau meningkat 20,7 persen dibandingkan 2024 yang tercatat 84.707 ekor.
Kenaikan tertinggi terjadi pada pemotongan kambing yang meningkat hampir 25 persen, sementara pemotongan sapi naik 10,1 persen.
Di sisi lain, Pemprov Lampung memastikan stok hewan kurban tahun ini dalam kondisi surplus.
Ketersediaan sapi tercatat mencapai 26.852 ekor atau surplus 1.625 ekor dari kebutuhan.
Kemudian kambing surplus 35.606 ekor, kerbau surplus 402 ekor, dan domba surplus 7.435 ekor.
Pemerintah Provinsi Lampung optimistis kebutuhan hewan kurban Iduladha 2026 dapat terpenuhi sekaligus menjaga kualitas daging yang aman dikonsumsi masyarakat.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)