Pemkab Deli Serdang Perkuat Pasukan Satpol PP, PPPK Paruh Waktu Dialihkan jadi Personil Satpol
Ayu Prasandi May 20, 2026 07:27 PM

TRIBUN-MEDAN. com, LUBUKPAKAM- Kekuatan Pasukan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Deli Serdang terus diperkuat dan ditambah oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan.

Setelah beberapa waktu lalu ditambah 200an orang kini kekuatan ditambah lagi sebanyak 38 orang ASN yang berstatus PPPK Paruh Waktu.

Mereka yang berasal dari beberapa OPD dialihkan dan dijadikan personil Satpol PP.

Informasi yang dihimpun saat ini pasukan Satpol PP Deli Serdang sudah lebih dari 400 orang. 

Penyerahan 38 orang ASN ke Satpol PP itupun dilakukan pada Rabu (20/5/2026).

Usai kegiatan upacara Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan alun-alun mereka resmi bertugas di Satpol PP. Saat itu mereka masih berpakaian hitam putih. 

Informasi yang dihimpun sebagian besar ASN yang dipindahtugaskan itu berasal dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Mereka sebelumnya adalah operator yang melayani masyarakat dalam pengurusan administrasi kependudukan.

Kepala BKPSDM Deli Serdang, M Yusuf memastikan kalau pelayanan administrasi kependudukan terhadap masyarakat tidak akan terganggu karena ada peralihan ini. 

"Iya total 38 orang dan yang banyak dari Capil. Nggak akan terganggu itu (pelayanan administrasi kependudukan) karena sudah kita koordinasikan," ujar M Yusuf. 

Yusuf berpendapat setelah adanya Mal Pelayanan Publik (MPP) beban kerja pegawai Disdukcapil sudah berkurang. Sementara untuk di Satpol PP jumlah personil masih dibutuhkan.

Kadisducapil Deli Serdang, Danang P Yuda menyebut ada 20 orang anggotanya yang PPPK Paruh Waktu dialihkan ke Satpol PP. 

"Iya total ada 20 orang yang dijadikan Satpol PP sisanya ada 8 lagi. Kalau untuk sementara ini dampaknya dikit tapi ya kita atur lagilah nanti. Sekarang yang PNS dijadikan operator menggantikan yang pindah ini. Kalau yang PNS kita ada 54," ucap Danang. 

Danang pun bilang selain sudah ada MPP saat ini pelayanan administtasi kependudukan juga sudah bisa didapatkan di pelayanan Paten yang ada di Kecamatan-Kecamatan.

Bahkan untuk beberapa pengurusan administrasi kependudukan sudah bisa dan ada pelayanannya di beberapa desa-desa. Beragam hal disampaikan PPPK PW yang kini telah dialihkan. Mereka mengaku karena perpindahan ini mereka harus mengeluarkan biaya pribadi. 

"Ya kalau sudah di Satpol PP ya mau gak mau beli baju dan seragam lengkap lagilah.

Kalau sama aku sama ajanya kerjaan itu cuma kan jadi ngeluarin biaya beli seragam lagi jadinya. Satpol taulah sepatunya saja khusus harganya kan mahal," kata salah satu ASN yang tidak mau namanya dituliskan. 

(dra/tribun-medan.com).

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.