Wagub Papua Barat Akui Kekurangan LKPJ 2025: Rekomendasi DPR Jadi Catatan Perbaikan
Hans Arnold Kapisa May 20, 2026 07:44 PM

 

TRIBUNPAPUABARAT.COM, MANOKWARI - Wakil Gubernur Papua Barat, Mohamad Lakotani, menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada pimpinan serta anggota DPR Papua Barat atas kerja keras dalam membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.

Hal itu disampaikan Lakotani saat menerima dokumen rekomendasi DPR Papua Barat dalam Sidang Paripurna Istimewa masa persidangan II tahun 2026 di Manokwari, Selasa (19/5/2026).

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPR Papua Barat, yang telah bekerja dengan sungguh-sungguh, serta memberikan masukan konstruktif selama proses pembahasan LKPJ,” ujar Lakotani.

Lakotani mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan pemerintahan daerah, baik dari aspek perencanaan, pelaksanaan program, koordinasi, maupun kualitas pelayanan publik.

Ia menegaskan, rekomendasi DPR Papua Barat akan menjadi pedoman strategis bagi pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan.

Baca juga: DPR Papua Barat Evaluasi LKPJ 2025: Pemprov Wajib Benahi Tata Kelola Otsus dan Layanan Dasar

Lakotani menekankan agar seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti rekomendasi DPR Papua Barat sehingga penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih optimal, efektif, dan akuntabel.

Ia berharap hubungan kemitraan antara Pemerintah Provinsi Papua Barat dan DPR semakin harmonis, sinergis, dan produktif dalam mengawal pembangunan daerah.

“Dengan semangat kebersamaan, koordinasi yang baik, serta komitmen yang kuat, Pemerintah Provinsi Papua Barat yakin mampu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan menghadirkan pembangunan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” tutup Lakotani.

Penyerahan dokumen rekomendasi oleh Ketua DPR Papua Barat, Orgenes Wonggor, didampingi Wakil Ketua I Petrus Makbon, Wakil Ketua II Syamsudin Seknun, serta Wakil Ketua III Frids Bernard Indow.

Dokumen tersebut diterima oleh Wakil Gubernur Mohamad Lakotani yang hadir bersama Sekretaris Daerah Papua Barat, Ali Baham Temongmere.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.