TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Anggota Fraksi Nasdem DPRD Sulawesi Barat (Sulbar), Abdul Rahim menyoroti kebijakan Pemprov Sulawesi Barat, yang memperpanjang masa Work From Anywhere (WFA) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Paruh Waktu (PW).
Kebijakan WFA Awalnya berakhir pada 16 Juli, namun kemudian diperpanjang lagi hingga 16 Juli dengan alasan dampak efisiensi anggaran.
Baca juga: 4 Desa Terdampak Banjir di Mamuju Tengah 1 Pohon Besar Tumbang
Baca juga: Lowongan Kerja Terbaru Kalla Toyota Penempatan Mamuju, Topoyo, dan Pasangkayu
"Suara dari Fraksi Nasdem meminta supaya kebijakan ini dipertimbangkan ulang. Bukan soal mereka dirumahkan, tapi karena gaji mereka tetap jalan. Tentu ini bahaya dan bisa menjadi kajian hukum. Ini bisa berdampak tindak pidana jika mereka berstatus WFA tetapi tidak produktif bekerja," kata Rahim, saat rapat paripurna di Gedung DPRD Sulbar, Rabu (20/5/2026).
Rahim secara tegas meminta agar kebijakan WFA ini tidak "dilegalkan" atau dibiasakan Pemprov Sulbar.
Ia membantah argumen bahwa WFA diterapkan demi efisiensi biaya operasional atau transportasi para pegawai.
"Kalau alasan efisiensi, saya rasa kurang tepat. Saya tidak pernah mendengar ada PPPK yang mengeluh tidak bisa ke kantor karena tidak ada uang beli BBM. Mereka itu bangga menggunakan seragam dan tetap ingin datang ke kantor," tuturnya.
Lebih lanjut, Rahim mengungkapkan kebijakan WFA yang berlarut-larut ini justru memicu psikologi negatif dan kecemasan di kalangan PPPK.
Banyak dari mereka yang khawatir bahwa kebijakan ini merupakan langkah awal atau modus pemerintah untuk melakukan pengurangan pegawai secara halus.
"Justru sekarang mereka cemas, kenapa disuruh kerja dari mana saja terus-menerus. Mereka khawatir jangan-jangan ini awal atau modus untuk akhirnya dirumahkan (dipecat) betulan," ungkap Rahim.
Ia menambahkan, performa dan kontribusi dari PPPK justru akan tercipta secara maksimal ketika mereka bekerja langsung di lingkungan kantor.
Rahim meminta jajaran eksekutif yang hadir untuk menanggapi catatan ini dengan serius.
"Mereka bisa produktif kalau kerja di kantor. Bisa memberikan kontribusi terbaik di kantor. Tolong ini sampaikan kepada Pak Sekretaris Daerah, dan gubernur. Jangan hanya mengangguk-angguk saja," pungkasnya. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi