Laporan Reporter TribunBengkulu.com, M. Bima Kurniawan
TRIBUNBENGKULU.COM, KEPAHIANG - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang memastikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun 2025 masih mengacu pada ketentuan Permendikdasmen 2025.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Dr. Nining Fawely Pasju, mengatakan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini pihaknya tetap menggunakan empat metode penerimaan siswa baru.
Menurutnya, sistem penerimaan masih memprioritaskan wilayah administrasi bagi siswa yang tinggal dekat dengan sekolah tujuan.
“Jadi ketentuannya masih mengikuti Permendikdasmen 2025. Sistem penerimaan siswa baru ini masih tetap menggunakan empat metode yakni wilayah administrasi,” ucap Nining.
Kuota Jalur Penerimaan
Ia menjelaskan, untuk jenjang SD ke SMP, kuota jalur wilayah administrasi atau domisili terdekat dari sekolah ditetapkan sebesar 30 persen.
Sementara itu, jalur prestasi dialokasikan sebesar 35 persen.
Sedangkan jalur afirmasi dan perpindahan tugas orang tua tetap diberlakukan seperti tahun sebelumnya, hanya berbeda pada persentase kuota penerimaan.
Nilai TKA Masuk Jalur Prestasi
Nining menyebutkan, terdapat salah satu kebijakan baru pada jalur prestasi tahun ini, yakni dimasukkannya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai salah satu indikator penilaian.
“Untuk metode prestasi salah satu yang baru tahun ini kita masukkan nilai TKA,” kata Nining.
Antisipasi Penumpukan Siswa
Selain itu, untuk mengantisipasi penumpukan siswa di sekolah tertentu, Disdikbud Kepahiang melakukan pembagian wilayah administrasi dalam proses penerimaan siswa baru.
Langkah tersebut dilakukan agar pemerataan jumlah siswa di setiap sekolah dapat berjalan lebih optimal.
“Salah satu antisipasi yang kita lakukan yakni membagi wilayah administrasi. Harapan kita masyarakat atau calon orang tua siswa bisa bijak mengikuti aturan ini sehingga langkah kita untuk memeratakan jumlah siswa itu bisa dilakukan,” jelas Nining.
Perpanjangan Pendaftaran dan Dugaan Titipan
Ia menambahkan, apabila pada akhir pelaksanaan SPMB masih terdapat sekolah yang belum memenuhi kuota siswa, maka pihaknya akan membuka perpanjangan masa pendaftaran.
“Ternyata ketika SPMB terakhir masih ada sekolah yang belum mencukupi kuota, kita tetap membuka perpanjangan pendaftaran siswa untuk sekolah yang kurang kuota itu,” ungkap Nining.
Untuk jadwal pelaksanaan, SPMB di Kabupaten Kepahiang direncanakan dimulai pada akhir Juni hingga minggu kedua Juli 2025.
Terkait adanya dugaan titipan siswa, Nining menegaskan seluruh proses penerimaan tetap harus mengikuti aturan dan metode SPMB yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tetap kita arahkan sesuai metode aturan SPMB yang sudah ditentukan,” tegas Nining.