Kepsek SMK Santa Genoveva Malaka Diadukan ke Polisi atas Dugaan Penipuan
Eflin Rote May 20, 2026 08:34 PM

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Kristoforus Bota

POS-KUPANG.COM, BETUN - Kepala Sekolah SMK Genoveva, Malaka, NTT resmi diadukan ke Polres Malaka oleh seorang pekerja Apoteker atas dugaan tindak pidana penipuan uang senilai ratusan juta, pada Selasa (19/5/2026).

Pekerja apoteker itu bernama Yohana Muti Seran yang beralamat di Sukabi Baninin, Desa Kamanasa Kecamatan Malaka Tengah, Kabupaten malaka.

Berdasarkan surat laporan pengaduan kepada Kapolres Malaka, diterangkan pada selasa, 18 Februari 2025 telah terjadi dugaan tindak pidana penipuan uang yang dilakukan oleh teradu Atas nama Adriana F.L Seran yang diketahui merupakan Kepala Sekolah SMK Genofefa yang berada di Malaka Tengah.

Kejadian itu bermula pada saat teradu Adriana F.L Seran menghubungi pelapor dan menawarkan kerja sama membangun dua ruang kelas dengan total pekerjaan sebesar Rp 200.000.000 dengan syarat harus deposito uang sebesar Rp 140.000.000. Dengan kesepakatan pengembalian uang deposito tersebut cair sebelum pembangunan dimulai.

Namun saat sudah mulai pembangunan ruang tersebut belum dikembalikan sehingga membuat pelapor menanyakan uang deposito tersebut. Tetapi teradu mengatakan bahwa "mulai saja dulu pembangunan tersebut, nanti uang deposito nya akan dikembalikan."

Namun sampai pembangunan hampir selesai, uang deposito tersebut belum dikembalikan sehingga membuat pelapor mendatangi Polres Malaka untuk membuat pengaduan terkait penipuan tersebut agar dapat diselesaikan sesuai hukum yang berlaku.

Diakhir surat laporan pengaduan itu, Yohana berharap agar Polres Malaka dapat membantu menyelesaikan laporan itu.

Baca juga: DPD PAN Malaka Gelar Musyawarah Cabang, Gaungkan Semangat Konsolidasi Politik

"Demikian laporan pengaduan ini saya buat dengan sebenarnya, saya berharap Kapolres Malaka bersedia untuk membantu menyelesaikan perkara yang saya laporkan ini," ungkapnya.

Saat di wawancarai POS-KUPANG.COM, Yohana mengaku bahwa dirinya sempat dimintai lagi puluhan juta oleh kepala sekolah tersebut untuk diberikan kepada bupati, wakil bupati dan kepala dinas.

"Dia sempat panggil saya kesana dan minta lagi untuk siapkan sejumlah uang untuk kasih ke bupati, wakil bupati dan kepala dinas. Katanya meperlancar urusan penandatanganan berkas. Tapi saya menolak hal itu. Karena memang pada saat itu saya sudah tidak ada uang lagi," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolres Malaka AKBP Riki Ganjar Gumilar, melalui Kasat Reskrim Polres Malaka, IPTU Dominggus N.S.L Duran saat dihubungi melalui telepon seluler membenarkan adanya pengaduan tersebut dan siap untuk ditindaklanjuti

"Jadi kasus ini kami baru terima pengaduannya dari pengadu atau korban dan kami sudah lakukan pemeriksaan awal terhadap pengadu. Selanjutnya kami akan mengumpulkan bukti-bukti dan kami akan melakukan penyelidikan lanjutan dengan memanggil para saksi dan teradu atau terlapor untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.

Kepala Sekolah SMK Santa Genoveva, Adriana F.L Seran saat ditemui POS-KUPANG.COM di ruang kerjanya pada Rabu (20/5/2026), mengakui adanya transaksi kerja sama tersebut.

"Pemberian anggaran Rp 140 juta oleh Yohana Muti Seran itu sebagai bentuk jaminan ikatan kerja sama agar memastikan proyek pembangunan gedung itu terselesaikan," jelas Adriana.

Walaupun pembangunan gedung itu kini sudah tidak dilanjutkan oleh pihak pengadu karena merasa dirugikan, Adriana menyampaikan, pihaknya butuh waktu untuk nanti mengembalikan anggaran tersebut.

"Kami pasti kembalikan semuanya. Baik yang Rp 140 juta itu maupun pengeluaran yang selama ini mereka keluarkan untuk membangun gedung itu, walaupun belum sampai selesai. Tapi memang kami butuh waktu. Sekitar bulan Juli 2026 ini sudah pasti kami kembalikan," pungkasnya. (ito)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.