TRIBUNJAMBI.COM - Pemerintah Indonesia terus mengupayakan pembebasan sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang ditahan militer Israel usai kapal misi kemanusiaan yang mereka tumpangi dicegat di perairan Timur Tengah.
Selain mengandalkan jalur diplomasi resmi, pemerintah juga meminta dukungan Board of Peace (BoP) untuk membantu mempercepat proses pembebasan para WNI tersebut.
Menteri Luar Negeri RI Sugiono mengatakan pemerintah telah bergerak cepat dengan mengaktifkan komunikasi diplomatik di berbagai jalur, termasuk menggandeng sejumlah negara yang memiliki akses langsung dengan otoritas Israel.
Saat ditanya mengenai keterlibatan Board of Peace dalam upaya tersebut, Sugiono membenarkannya.
“Oh, iya,” ujar Sugiono singkat saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Menurut Sugiono, Kementerian Luar Negeri RI telah menginstruksikan seluruh perwakilan diplomatik Indonesia di kawasan untuk segera menjalin koordinasi intensif dengan negara-negara yang dapat membantu memperoleh informasi akurat mengenai kondisi para WNI.
Negara-negara yang menjadi fokus komunikasi saat ini antara lain Yordania, Turki, dan Mesir.
“Saya sudah menghubungi perwakilan kita untuk berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri di Jordan, Turki, Mesir untuk mencari informasi yang akurat terkait posisi dan keadaan WNI kita,” kata Sugiono.
Baca juga: Pengacara Bengawan Kamto Ajukan Banding, Sebut Ada Perbedaan Penilaian Majelis Hakim
Baca juga: Pengakuan Prabowo: Saya Sangat Dihormati di Luar Negeri, Banyak yang Meminta Bantuan
Fokus Utama: Keselamatan dan Pemulangan
Pemerintah menegaskan bahwa prioritas utama saat ini adalah memastikan seluruh WNI yang ditahan berada dalam kondisi aman dan mendapatkan perlakuan yang layak selama proses pemeriksaan berlangsung.
Selain itu, Indonesia juga mendorong agar para WNI dapat segera dipulangkan ke Tanah Air melalui mekanisme deportasi.
“Kami meminta agar mereka diperlakukan dengan baik dan bisa segera dideportasi kembali ke Indonesia dalam keadaan sehat,” tegas Sugiono.
Meski demikian, ia mengakui hingga kini pemerintah belum bisa memastikan kapan para WNI tersebut dapat kembali ke Indonesia.
Keterbatasan akses komunikasi langsung dengan pihak berwenang di lapangan menjadi salah satu kendala dalam memantau perkembangan terbaru.
Namun, Sugiono mengatakan pemerintah merujuk pada pola penanganan kasus-kasus serupa sebelumnya, di mana para relawan biasanya hanya dimintai keterangan sebelum akhirnya dipulangkan ke negara asal masing-masing.
“Biasanya mereka dimintai keterangan, kemudian dideportasi kembali ke negara masing-masing,” ujarnya.
Ikut Misi Kemanusiaan untuk Gaza
Pemerintah Indonesia menilai keterlibatan para WNI dalam Global Sumud Flotilla merupakan bagian dari aksi solidaritas kemanusiaan untuk membantu warga sipil di Gaza, Palestina, yang masih berada dalam situasi konflik berkepanjangan.
Kesembilan WNI tersebut diketahui tergabung dalam misi bantuan internasional yang membawa dukungan kemanusiaan bagi masyarakat Gaza.
Namun dalam perjalanan, kapal yang mereka tumpangi diintersepsi militer Israel sehingga seluruh awak, termasuk relawan dari berbagai negara, diamankan.
Pemerintah memastikan akan terus memantau perkembangan situasi dan mengerahkan seluruh jalur diplomatik yang tersedia agar para WNI dapat segera kembali ke Indonesia dengan selamat.