Dedi Mulyadi Ajak PKL Cicadas Jadi Petugas Kebersihan, Singgung Soal Kota Bersih
Fidiah Nuzul Aini May 20, 2026 08:34 PM

Grid.ID -Dedi Mulyadi mengajak PKL Cicadas jadi petugas kebersihan. Gubernur Jabar singgung soal kota bersih.

Dedi Mulyadi kembali menjadi perbincangan publik. Kali ini gegara kebijakan sang Gubernur Jabar.

Terbaru, Dedi Mulyadi ajak PKL Cicadas jadi petugas kebersihan. Gubernur Jabar menyinggung soal kota bersih.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan sebagai petugas kebersihan jalan kepada seorang pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Cicadas usai lapaknya ditertibkan. Tawaran tersebut diberikan kepada Hartoyo atau Abah Hartoyo, pedagang yang selama 23 tahun menjajakan kopi, rokok, minuman ringan, dan gorengan di area Pasar Cicadas.

Dedi menyampaikan hal itu setelah penataan dan penertiban PKL dilakukan di trotoar kawasan Cicadas. Menurutnya, pekerjaan sebagai tenaga kebersihan bisa menjadi pilihan bagi para pedagang setelah tempat usaha mereka dibongkar.

"Kan ieu (kios) dibongkar. Bapak jadi petugas kebersihan di dieu (di sini). Si pedagang di sini berubah asalnya dagang rokok dapat Rp 40 ribu, jadi tukang sapu dapat Rp 130 ribu. Kota jadi bersih, rakyat dapat kerja," ujar Dedi Mulyadi, dikutip dari Kompas.com.

Hartoyo langsung menerima tawaran tersebut.

"Mau Pak, Siap," ujar Hartoyo.

Selain menawarkan pekerjaan, Dedi juga memberikan uang kompensasi kepada Hartoyo.

Melansir dari TribunJabar.id, Sebelumnya, trotoar di kawasan Cicadas telah lama dipenuhi lapak pedagang kaki lima. Pada Senin (18/5/2026), puluhan kios PKL dibongkar dalam penertiban yang dilakukan petugas gabungan dari Satpol PP Jawa Barat, Satpol PP Kota Bandung, serta aparat wilayah setempat.

Penataan tersebut dipimpin langsung oleh Dedi Mulyadi. Keesokan harinya, Selasa (19/5/2026), sejumlah pedagang lain di area Cicadas Market memilih membongkar kios mereka sendiri.

Usai penertiban, trotoar di kawasan itu terlihat lebih rapi dan kembali dapat digunakan oleh pejalan kaki. Barisan toko yang sebelumnya tertutup lapak PKL kini kembali tampak dari pinggir jalan.

PKL Berjualan Sejak Krisis Moneter

Keberadaan PKL di kawasan Cicadas disebut sudah memadati trotoar sejak puluhan tahun silam. Jumlah pedagang terus bertambah setelah krisis moneter 1997.

Sejak periode itu, hampir seluruh trotoar di kawasan Cicadas dipenuhi lapak dagangan. Situasi tersebut membuat kawasan terlihat sesak, kurang tertata, dan terkesan kumuh.

Barang yang dijual para pedagang pun beragam, mulai dari makanan hingga mainan anak-anak.

Pernah Dibuatkan Lapak Khusus

Saat masa kepemimpinan Wali Kota Bandung Oded M. Danial, para PKL sempat difasilitasi lapak khusus berbentuk kubus. Lapak tersebut berjajar dari kawasan Gang Tekstil hingga simpang Jalan Cikutra.

Namun, keberadaan kios itu dinilai belum mampu membuat kawasan menjadi lebih tertib. Sebaliknya, area Cicadas justru dianggap semakin tertutup dan semrawut karena deretan toko di sepanjang jalan terhalang lapak PKL.

Kebijakan itu kemudian diteruskan pada masa Wali Kota Bandung Yana Mulyana. Lapak berbentuk kubus tetap dipertahankan sehingga sejumlah toko di kawasan Cicadas makin sulit terlihat oleh pembeli.

Toko Lama Ikut Terdampak

Lapak PKL yang menutupi bagian depan toko membuat aktivitas usaha sejumlah pemilik toko terganggu. Satu per satu toko di kawasan Cicadas akhirnya tutup karena kesulitan menjalankan usaha secara normal.

Konsumen juga disebut semakin enggan datang berbelanja karena akses menuju toko tertutup lapak pedagang. Padahal, kawasan Cicadas dulu dikenal memiliki banyak toko legendaris.

Beberapa di antaranya seperti Toko Hen di dekat Gang Tekstil, Toko Hajar penjual buku di sekitar Pasar Jembar, Toko King yang menjual alat tulis, Toko Setia Kawan penjual perlengkapan listrik, hingga Toko Timur di dekat Gang Asep Berlian.

Kini, penertiban PKL di kawasan tersebut menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk menata kembali fungsi trotoar bagi pejalan kaki. Dedi menilai penataan itu bukan hanya membuat kota terlihat lebih bersih, tetapi juga membuka kesempatan kerja baru bagi warga yang terdampak.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.