BANGKAPOS.COM -- Seorang perawat bernama Tri Renni Aprianti (48) tewas dilindas truk CPO pada Rabu (20/5/2026) pagi.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Lingkar Barat III dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, sekira pukul 08.20 WIB.
Saat kejadian, Tri Renni dibonceng oleh pengendara ojek bernama Abu Hanifah (63), warga Pulau Pandan, dan mengalami luka-luka.
Korban yang merupakan penumpang sepeda motor itu kemudian meninggal dunia di lokasi kejadian usai dilindas truk CPO.
Tri Renni Aprianti merupakan tenaga honorer dan perawat di Rumah Sakit Tk III dr Bratanata Jambi yang tercatat sebagai warga Perumahan Amanda III RT 19, Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo
Sementara, sopir truk bernama Oyon Saputra (46), warga Kabupaten Batang Hari sempat melarikan diri sebelum diamankan petugas dan warga sekitar.
Baca juga: Sosok Rikki Hwang, Musisi asal Bangka Belitung Tanyakan Harga Mata Calvin Dores: Ditunggu
Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Siregar menyampaikan kronologi kecelakaan maut tersebut.
Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor KYMCO Cevira BH 2957 AQ dengan mobil truk Hino BG 8501 JM.
Kecelakaan bermula saat truk dan sepeda motor datang dari arah yang sama, yakni dari Simpang Rimbo menuju Kampung Rajo.
“Kedua kendaraan berada di lajur sebelah kiri, posisi sepeda motor berada di depan truk,” ujar AKP Rio Siregar dikutip dari TribunJambi.
Sesampainya di dekat pintu masuk Terminal Alam Barajo, sopir truk, Oyon Saputra, diduga hendak mendahului sepeda motor tersebut.
Namun saat proses mendahului, truk bertabrakan dengan sepeda motor hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
“Akibat kejadian tersebut pengendara motor mengalami luka-luka dan penumpang motor meninggal dunia,” kata AKP Rio Siregar.
Usai kejadian, sopir truk sempat melarikan diri ke arah terminal.
Namun ia berhasil dikejar dan diamankan anggota Satlantas Polresta Jambi bersama personel Ditjen Hubdat Kementerian Perhubungan serta warga sekitar.
“Saat ini sopir dan kendaraan sudah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Jambi,” katanya.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kondisi jalan di lokasi berupa jalan lurus beraspal dengan marka jalan yang jelas.
Cuaca saat kejadian dilaporkan cerah dan lokasi berada dekat kawasan pertokoan.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor maupun truk dalam kondisi layak jalan. Namun pengendara sepeda motor diketahui tidak memiliki SIM C, sedangkan sopir truk memiliki SIM B II Umum.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu. Polisi mencatat satu korban meninggal dunia dan satu korban luka ringan.
Herlambang, pengendara yang melintas di sekitar lokasi menyebutkan kecelakaan terjadi saat sepeda motor disenggol truk CPO dan jatuh.
"Ibu-ibu, penumpang sepeda motor tewas terlindas truk CPO," katanya.
Baca juga: Nasib Calvin Dores usai Jual Mata Rp350 Juta, Bisa Melanggar Hukum: Ga Boleh Sembarangan
Pengemudi sepeda motor, selamat pada kecelakaan ini.
Dari informasi yang beredar kecelakaan bermula saat sepeda motor keluar dari pasar yang berada di sebelah Terminal Alam Barajo.
Penumpang sepeda motor, seorang perempuan terlihat membawa sayuran.
"Mungkin habis dari pasar belanja, lalu naik ojek mau pulang," kata Herlambang.
Namun naas, sepeda motor tersenggol truk CPO yang sedang melintas dan sepeda motor jatuh.
Penumpang motor masuk kolong truk dan terlindas. Korban meninggal di lokasi kecelakaan, sementara truk CPO dan pengemudinya diamankan di dalam Terminal Alam Barajo, Jambi.
Sedangkan, suami korban, Rustam (50) menceritakan kronologi yang dialami istrinya, Tri Renni Aprianti (48).
Dia menceritakan, kejadian bermula saat istrinya menaiki angkot dari kawasan pasar Simpang pulai.
“Terus berhenti di Simpang Rimbo, dekat terminal. Naik ojek pengkolan. Pokoknya kejadiannya tu sekilas itulah kejadiannya, sebab belum berapa belum berapa menit naik di di apa tu di ojek tu tiba-tiba sudah kejadian,” ucapnya lirih.
Rustam mengatakan dirinya mendapatkan kabar kecelakaan tersebut sekira pukul 09.00 WIB, kabar itu didapatkan dari tetangganya.
Saat itu, dia tidak mengetahui kabar terkait istrinya selamat atau tidak dari kecelakaan tersebut.
“Kami sampai di situ sudah ditutup daun. Nah di situlah kami baru mengamuk, jadi kami mengamuk sebentar pas kami di (tenangkan) sama polisi,” katanya.
Meski demikian, Rustam mengaku emosinya mereda. Dia menuturkan ambulans RS DKT datang sekira 1 jam ke lokasi.
Sebab, Pihak RS DKT Bratanata Jambi menyebut agar jasad jangan di sentuh, sebelum pihak keluarga datang.
“Makanya polisi-polisi di situ tadinya tak ada yang ganggu. Tunggu ambulans dari DKT. Ambulans DKT itulah yang ngangkut ke rumah sakit DKT tadi,”
Dia menjelaskan belum bertemu dengan sopir truk CPO yang diduga terlibat kecelakaan.
“Enggak ketemu, Pak. Sebab mungkin sudah ada sejam kejadian baru kami datang, Kami enggak tahu, orang ini ciri-cirinya kayak mana. Katanya sudah ditangkap,” jelasnya.
Sebab itu, Rustam berharap kepada pihak kepolisian agar pihak yang terlibat kecelakaan itu dihukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Hukum seberat-beratnya, sebab membawa kendaraan itu di tempat umum atau di tempat-tempat seperti itu harus kita waspada,” harapnya.
Selain itu, dia menyebut tidak ada firasat apapun sebelum kecelakaan tersebut terjadi.
Meski begitu, Rustam menyebut anaknya terpukul akibat kecelakaan yang menimpa istrinya.
“Kalau anak-anak sudah terpukul, Pak. Masalahnya anak kami yang kecil ini baru kelas 6 SD tahun tamat tahun ini, kemudian yang besar ini kelas 1 SMA Adhyaksa,naik kelas 2,” terangnya.
Diketahui, korban meninggalkan 2 orang anak. Anak pertama sekolah di SMA Adhyaksa Jambi, saat ini duduk di kelas 1 SMA, hendak naik kelas 2 SMA.
Anak kedua korban bersekolah di SDN 52 yang terletak di Kelurahan Selamat, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi.
Sementara suami korban sehari-harinya bekerja sebagai tukang bangunan yang bekerja di kawasan mendalo.
(Bangkapos.com/TribunJakarta.com/TribunJambi.com)