Mahasiswa UPN Veteran Geruduk Rektorat, Sampaikan 7 Tuntutan soal Kasus Kekerasan Seksual di Kampus
Joko Widiyarso May 20, 2026 09:14 PM

 

TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Mahasiswa Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta menggelar aksi dan menuntut keadilan bagi para korban kekerasan seksual yang melibatkan dosen. 

Dalam aksi tersebut mahasiswa memenuhi gedung rektorat hingga lantai tiga. Para mahasiswa memasang berbagai spanduk menurut reformasi birokrasi. 

Tak hanya itu, peserta juga membakar kertas dan kardus di depan gedung rektorat dan melempar potongan kertas hingga kembang tujuh rupa. 

Ketua BEM KM UPN "Veteran" Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi mengatakan aksi ini bertujuan menagih komitmen dari Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perguruan Tinggi (Satgas PPKPT) dan Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta terkait penyelesaian kasus pelecehan seksual di lingkungan kampus. 

Berdasarkan data yang dihimpun, total ada 8 dosen UPN "Veteran" Yogyakarta yang diduga melakukan kekerasan seksual. Terdiri dari 3 dosen dari Fakultas Pertanian, Fakultas Teknologi Mineral dan Energi 1 dosen, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik 2 dosen, Fakultas Ekonomi dan Bisnis 1 dosen, dan 1 lagi belum dikonfirmasi.

"Modusnya ini relasi kuasa antara dosen dan mahasiswinya karena kebanyakan selama ini mahasiswi itu takut berkomentar karena bimbingan beliau, takut nilainya diancam, skripsinya tidak jalan, penelitiannya tidak jalan, seperti itu. Rata-rata mahasiswi tingkat akhir, ada juga yang di dalam kelas. Kelas secara terbuka ataupun di forum-forum kecil gitu. Di hadapan banyak orang," katanya usai aksi, Rabu (20/5/2026).

Kemarahan mahasiswa tak terbendung lantaran kasus pelecehan seksual sudah terjadi sejak tahun 2013 lalu. Bentuk kekerasan ada yang fisik maupun verbal. 

"Ada video-video yang kami himpun juga, bagaimana beliau bertutur kata di dalam kelas atau pun di forum-forum terbuka dengan jokes-jokes (candaan) seksis," sambungnya.

7 poin tuntutan

Ada tujuh poin tuntutan yang disampaikan yakni menyediadakan forum secara resmi, terbuka, dan tegas terkait kasus kekerasan seksual, memberikan sanski sesuai dasar hukum yang berlaku, menjamin keberpihakan dan komitmen Satgas PPKPT, serta transparansi penuh dalam proses penanganan kasus kekerasan seksual.

Selain itu juga menjamin perlindungan menyeluruh bagi korban, pengambilan keputusan pemecatan secara tidak hormat terhadap pelaku kekerasan seksual dengan inisial JS yang telah melakukan pemalsuan dokumen psikologis sebagai syarat mengajar kembali di jenjang S1, dan menuntaskan kasus kekerasan seksual dalam tempo tiga hari 

"Secara inti terkait komitmen kampus untuk menyelesaikannya dan menonaktifkan sementara beberapa pelaku yang sudah kami masukkan ke laporan satgas, namun hingga saat ini belum ada penyelesaiannya. Jadi kami menuntut komitmen serta transparansi dari penanganan kasus, kemudian perlindungan dan hak restitusi dari korban yang paling utama," terangnya.

"Untuk Pak Rektor sebenarnya untuk menyelesaikan ini dengan komitmen secepatnya, pastinya selama tadi disampaikan 3 hari, dalam tempo 3 hari, kemudian baik itu segala pelaku untuk dinonaktifkan hingga proses selesai," sambungnya.

Sementara itu, Rektor UPN "Veteran" Yogyakarta yang turut menemui massa aksi mengungkapkan pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus kekerasan seksual. Pihaknya pun siap memberikan sanksi sesuai rekomendasi dari Satgas PPKPT UNP "Veteran" Yogyakarta.

"Saya mendengarkan dengan baik yang terjadi. Dalam banyak hal saya ikut prihatin, untuk itu kita sepakat, kita ambil komitmen bersama. Kita jaga institusi ini dari tindakan kekerasan seksual. Kita sedang bersama-sama mencari solusi atas apa yang terjadi," imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.