ANTARA - Presiden Prabowo Subianto menegaskan arah pembangunan ekonomi Indonesia harus berlandaskan Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan kesejahteraan rakyat dan memperkuat kedaulatan bangsa. Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan pidato terkait Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (20/5).(Aria Cindyara/Keysha Anissa/Irfansyah Naufal Nasution/Satrio Giri Marwanto/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)