- Presiden Prabowo Subianto menyoroti lambatnya proses perizinan usaha di Indonesia saat menghadiri Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Dalam kesempatan itu, Prabowo membandingkan sistem birokrasi Indonesia dengan Malaysia yang dinilai mampu memberikan izin usaha dalam waktu jauh lebih singkat.
Ia menilai kondisi di Indonesia memprihatinkan karena proses perizinan bisa berlangsung hingga dua tahun.
"Kalau Malaysia bisa izin dalam dua minggu, kenapa kita izinnya 2 tahun? Memalukan," kata Prabowo dalam Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026).
Prabowo menegaskan pemerintah seharusnya memperbaiki institusi dan tata kelola birokrasi agar iklim usaha di dalam negeri menjadi lebih sehat.
Menurutnya, pelaku usaha juga harus dilindungi dari praktik pungutan liar maupun gangguan birokrasi yang menghambat kegiatan usaha.
Ia menilai banyak aturan turunan di tingkat bawah justru memperpanjang jalur birokrasi dan memperlambat pelaksanaan kebijakan pemerintah pusat.
Mantan Menteri Pertahanan itu juga menyoroti munculnya berbagai aturan teknis, rekomendasi, hingga regulasi tambahan yang dinilai sering kali membuat proses menjadi semakin rumit.