TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA - Tiga pelaku dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota geng pelajar berinisial AA (17), di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Yogyakarta berhasil diringkus pihak kepolisian.
Diketahui, aksi para pelaku di kawasan Kotabaru, tepatnya di depan SMAN 3 Yogyakarta atau di dekat Stadion Kridosono itu mengakibatkan korban AA meninggal dunia.
Perburuan polisi pun membuahkan hasil, dimana tiga pelaku akhirnya ditangkap.
Ketiga pelaku yang berhasil ditangkap polisi adalah LA, AF, dan MY.
Sementara tiga orang pelaku lain saat ini dilaporkan masih melarikan diri.
Polisi pun terus memburu tiga pelaku yang masih melarikan diri untuk menuntaskan kasus ini.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, menuturkan ketiga pelaku berhasil ditangkap di Cilacap, Jawa Tengah.
Mereka diamankan di Cilacap pada Selasa malam (19/5/2026), dan tiba di Mapolresta Yogyakarta pada Rabu pagi (20/5/2026).
“Untuk pelaku pembacokan yang di Kridosono (Kotabaru), tadi subuh Satreskrim Polresta Yogyakarta beserta jajaran Polda berhasil mengamankan tiga orang pelaku di daerah Cilacap satu orang pelajar, dua orang sudah dewasa,” kata Kapolresta, Rabu sore.
Polisi pun masih mendalami peran masing-masing pelaku.
Termasuk alasan para pelaku kabur hingga ke Cilacap.
“Yang melakukan pembacokan yang mana. Nanti kami rilis, ini masih didalami,” imbuh Kapolresta.
Baca juga: Polisi Ungkap Rumah Persembunyian Geng Pelajar Jogja Pernah Dipakai Kasus Geng Bantul
Kapolresta memaparkan, dari ketiga pelaku itu, AF masih berstatus sebagai pelajar.
Sementara pelaku LA dan MY merupakan kakak tingkat AF yang diketahui sudah lulus sekolah.
Hasil interograsi sementara diketahui bahwa tiga pelaku merupakan anggota geng pelajar Voster.
Sementara korban merupakan anggota geng pelajar Trah Gendeng.
“Memang ini pelakunya dari Geng Voster terus korbannya juga dari Geng Trah Gendeng,” ungkapnya.
Pelaku penganiayaan yang menewaskan pelajar berinisial AA (17) di Jalan Yos Sudarso, Kotabaru, Gondokusuman, Kota Yogyakarta dilaporkan berjumlah enam orang.
Saat ini, polisi juga terus memburu tiga orang pelaku lain yang kini masih melarikan diri.
Polisi juga mengimbau kepada para pelaku yang masih melarikan diri untuk segera menyerahkan diri.
Pandia mengimbau orangtua supaya segera menyerahkan anaknya untuk diproses hukum.
“Karena negara kita adalah negara hukum, segala perbuatan yang melanggar hukuman apalagi menghilangkan nyawa orang, ya, maka akan kita proses sesuai aturan berlaku tentunya,” tegas Pandia.
Terkuak fakta baru dalam kasus pembacokan anggota geng pelajar di Yogyakarta.
Polisi menemukan bahwa rumah persembunyian para pelaku ternyata pernah digunakan dalam kasus penganiayaan pelajar di Bantul.
Lokasi tersebut berada di sebuah perkampungan di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, dan diduga menjadi tempat berkumpul atau bersembunyi anggota geng pelajar.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian, menyebut bahwa rumah tersebut sudah pernah digunakan oleh pelaku kasus di Bantul.
“Karena sebelumnya di kasus yang di Polres Bantul, pelakunya 8 atau 9 orang itu, yang masih satu dalam pengejaran, juga sembunyi di situ (di Cilacap),” ujarnya pada Rabu (20/5/2026).
Saat dilakukan penggerebekan, polisi menemukan banyak anak-anak berkumpul di rumah tersebut.
Namun tidak semua dari mereka terlibat dalam kasus pembacokan yang sedang ditangani.
Fakta ini memperkuat dugaan bahwa rumah tersebut menjadi titik kumpul bagi geng pelajar, sekaligus tempat yang rawan menimbulkan masalah sosial.
Polisi kini terus mendalami peran rumah persembunyian tersebut dalam jaringan geng pelajar, serta menelusuri kemungkinan adanya kasus lain yang terkait.
Kompol Riski Adrian menambahkan bahwa penghuni rumah persembunyian itu juga bermasalah dengan lingkungan sekitar.
Berdasarkan informasi dari Polsek setempat, penghuni rumah berkali-kali terlibat keributan dengan warga.
“Kami dapat informasi dari Polsek, sempat ribut sama warga sekitar 5 atau 4 kali. Sampai didamaikan ke Polsek. Ribut dengan masyarakat, bukan ribut apa,” jelasnya.
Hal ini menunjukkan bahwa keberadaan rumah tersebut sudah lama menjadi perhatian warga dan dianggap sebagai 'penyakit masyarakat' di lingkungan setempat.
Polisi juga menduga antaranggota geng pelajar memiliki komunikasi yang intens dan solidaritas tinggi.
Mereka bahkan menyiapkan tempat persembunyian secara matang untuk menghindari kejaran aparat.
Fakta ini menunjukkan adanya jaringan yang cukup terorganisir di kalangan geng pelajar.
Rumah yang dijadikan persembunyian ternyata memiliki pemilik sah, namun ditempati oleh seorang anak yang terafiliasi dengan geng pelajar.
Anak tersebut tinggal sendirian karena orang tuanya bercerai, sehingga rumah bebas dimasuki oleh siapa saja.
Dari hasil pemeriksaan sementara, rumah tersebut ada pemiliknya.
Namun ditempati oleh anak yang terafiliasi dengan geng pelajar. Sementara orang tuanya telah bercerai.
“Si anak itu sendirian disana broken home, lah. Jadi bebas orang masuk keluar situ. Memang itu juga pas kita ketemuin RT/RW nya itu juga jadi permasalahan sebenarnya. Sudah menjadi penyakit masyarakat di situ,” ungkapnya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, mengaku prihatin atas fenomena geng pelajar di Kota Yogyakarta.
Selama ini Polisi sudah melakukan upaya pencegahan dan penindakan hukum terhadap pelaku penganiayaan geng pelajar.
“Tetapi kami di sini juga butuh kerjasama di sekolah guru harus berperan aktif terutama yang ada geng, harusnya guru ambil sikap tegas karena Jogja kota pelajar, tugas anak belajar mereka tidak boleh ikutan geng sekolah,” terang Kapolresta, saat ditemui, Rabu (20/5/2026).
Pihaknya akan berkoordinasi dengan Disdikpora untuk menemukan solusi memberantas keberadaan geng pelajar di Yogyakarta.
Dia berharap pihak sekolah serta orangtua bersikap tegas dan selalu mengawasi anak-anaknya.
“Kami akan koordinasi Disdikpora, ini solusinya gimana kalau anak ikut geng diharapkan, pihak sekolah berikan sanksi tegas. Orang tua juga, kita ada program ibu memanggil dimana jam 20.00 WIB apabila anak belum pulang orangtua segera telepon anak atau hub 110,” tegas Eva Pandia.
Dari segi pencegahan, pihaknya juga telah memperkuat patroli rutin baik dari Samapta, KRYD, serta seluruh fungsi satuan telah dilakukan.
“Tetapi peran orangtua harus benar-benar mengawasi anak, bukan melarang mereka pergi, tapi harus tahu anak bergaul sama siapa, karena rata-rata mereka minum pil sapi, ini yang membuat mereka salah pergaulan sehingga sering ikut geng-geng pelajar,” ungkapnya.
Persoalan lainnya menurut Pandia, keberadaan geng pelajar di Kota Yogyakarta bersikap tertutup.
Mereka termakan doktrin oleh para seniornya untuk melindungi keberadaan geng pelajar yang diikuti.
“Kami sudah koordinasi dengan kepsek, tetapi mereka (geng pelajar) tertutup. Kami tanya siapa ketuanya, mereka memang gak pernah menceritakan karena memang doktrin tadi, tapi kami mencari keterlibatan mereka siapa yang terlibat akan kami proses,” tegas Eva.
Pihaknya mengimbau masyarakat bersama-sama menjaga keamanan dan kenyamanan di Kota Yogyakarta.
( tribunjogja.com/ hda )