PROHABA.CO - Peristiwa tragis terjadi di Desa Pakutik, Kecamatan Sungaipinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 08.15 Wita.
Seorang pria berinisial L (41) menyerang ayah kandungnya serta dua orang tetangganya menggunakan senjata tajam jenis parang.
Aksi brutal ini diduga dilakukan setelah pelaku mengaku mendapat bisikan gaib.
Akibat serangan tersebut, ayah kandung pelaku berinisial M dan seorang tetangga berinisial N mengalami luka berat.
Sementara itu, tetangga lainnya berinisial S meninggal dunia saat dilarikan ke RS Ratu Zalecha Martapura.
Plt Kasihumas Polres Banjar, Iptu Rifani, membenarkan kejadian tersebut.
“Yang meninggal dunia dalam perjalanan ke RS Ratu Zalecha adalah S tetangganya.
Dua orang lainnya masih dalam perawatan medis,” ujarnya.
Baca juga: Suami Bunuh Istri di Kuansing Ditangkap, Pelaku Berdalih Dengar Bisikan Gaib hingga Perselingkuhan
Pelaku pertama kali menyerang ayah kandungnya di depan rumah.
M yang tidak sempat menghindar mengalami luka bacok di bagian kepala, bahu, dan tangan.
Setelah itu, pelaku mendatangi tetangganya S dan N.
Serangan terhadap S menyebabkan korban mengalami luka parah di bahu dan kepala hingga akhirnya meninggal dunia.
Sedangkan N menderita luka di leher dan tangan kiri, dan kini masih menjalani perawatan intensif.
Usai melakukan penyerangan ayah kandung dan tetangganya, pelaku melarikan diri.
Namun warga yang panik segera melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Tak lama kemudian, aparat Polsek Sungaipinang datang tak lama setelah kejadian.
Polisi bersama warga pun akhirnya bisa mengamankan pelaku L.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Sungai Pinang untuk proses lebih lanjut,” kata Rifani.
Baca juga: Mualem Surati BPJS Kesehatan, Minta Blokir Kepesertaan JKA Dibuka
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku merasa ada bisikan gaib yang merasuki dirinya sehingga terdorong melakukan penyerangan terhadap ayah kandung dan tetangganya.
Selain itu, berdasarkan keterangan yang dikumpulkan polisi di lokasi kejadian, pelaku L pernah menjadi pasien rumah sakit jiwa.
"Kalau dari riwayat pelaku L pernah menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa kondisi kejiwaan pelaku berperan besar dalam tragedi tersebut.
Tak hanya mengamankan pelaku, barang bukti berupa parang sepanjang 55 sentimeter bergagang hitam turut diamankan.
"Senjata tajam tersebut ditengarai milik pelaku sendiri," kata Rifani.
Sementara itu, Pembakal atau Kepala Desa Pakutik, Mustar, menegaskan bahwa pelaku bukan warga asli desa tersebut.
L diketahui berasal dari Desa Sungairaya.
Menurut Mustar, Karena L bukan warga Pakutik, masyarakat sekitar tidak mengetahui tingkah laku pelaku dalam keseharian.
Sehari-harinya ia tidak bergaul di lingkungan Desa Pakutik,” jelas Mustar.
Lokasi kejadian sendiri adalah rumah ayah kandung pelaku.
Baca juga: Bunda Salma dan Maop Masuk Banggar DPRA, Gantikan Abu Heri dan Pon Yaya
Baca juga: Suami di Temanggung Bacok Istri hingga Tewas, Pelaku Masih Buron
Baca juga: Tersulut Emosi, Tukang Ojek di Medan Tikam Tetangga dengan Alat Pahat