Piutang Negara/Daerah : Dari Tunggakan jadi Kontribusi Negara/Daerah
bisnistribunjabar May 21, 2026 02:35 PM

TRIBUNPRIANGAN.COM, Kab Ciamis - Untuk memperkuat pengelolaan piutang negara yang lebih optimal dan akuntabel, KPKNL Tasikmalaya menggelar kegiatan Edukasi dan Komunikasi bidang Piutang Negara Triwulan II Tahun 2026 (20/5). 

Kegiatan ini juga menjadi ajang untuk menyamakan pemahaman sekaligus mempererat koordinasi antara KPKNL Tasikmalaya dan satuan kerja khususnya di lingkup Kab Ciamis dan Kota Banjar. Diikuti oleh perwakilan dari 4 (empat) unsur pemerintah daerah terdiri dari Pemerintah Kabupaten Ciamis Up. Bagian Perekonomian, Pemerintah Kabupaten Ciamis Up. BPKAD Kabupaten Ciamis, Pemerintah Kota Banjar Up. Bagian Perekonomian, Pemerintah Kota Banjar Up. Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Banjar. Turut serta juga dari RSUD Kab Ciamis dan RSUD Kota Banjar pada kegiatan yang diadakan di Ruang Rapat Sekretariat Daerah Pemda Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman Nomor 16 Ciamis. Kehadiran para peserta menunjukkan bahwa pengelolaan piutang negara memang jadi perhatian bersama yang perlu ditangani melalui edukasi dan komunikasi demi berkontribusi pada pembangunan negara/daerah.

2Tangpiutangs
Untuk memperkuat pengelolaan piutang negara yang lebih optimal dan akuntabel, KPKNL Tasikmalaya menggelar kegiatan Edukasi dan Komunikasi bidang Piutang Negara Triwulan II Tahun 2026 (20/5). 

Kegiatan sosialisasi dibuka oleh pembawa acara pelaksana seksi piutang negara, Andi Ratna yang menyampaikan tujuan dan rencana agenda. Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penyampaian sambutan sekaligus Sosialisasi Anti Gratifikasi oleh Muthoharul Janan selaku Kepala KPKNL Tasikmalaya. 

Dalam sambutannya, Janan menyampaikan apresiasi kepada para peserta atas partisipasinya, dan menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mendorong terciptanya mekanisme penghapusan piutang negara yang pruden dan akuntabel, serta memberikan kepastian hukum dalam penyelesaian piutang negara. 

Ia juga berharap kerja sama yang telah terjalin dengan unsur pemda dan RSUD yang hadir dapat terus terjaga dan semakin baik, demi terwujudnya pengelolaan keuangan negara yang transparan dan bertanggung jawab.

Selanjutnya pada sesi Sosiallisasi Anti Gratifikasi, Janan menyampaikan bahwa Komitmen Anti-Gratifikasi di lingkungan KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) memastikan seluruh layanan lelang, pengurusan piutang, dan pengelolaan BMN bebas dari suap. Seluruh pegawai menolak pemberian dalam bentuk apapun dan diwajibkan melaporkan gratifikasi sesuai aturan terbaru dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Peran Masyarakat dalam Peningkatan Budaya Integritas di Lingkungan Kemenkeu turut andil dalam Penanganan Pengaduan pada saluran Pengaduan Resmi dan Perlindungan Pelapor.

Materi sosialisasi disampaikan oleh Wisratno Eko Wibowo selaku Kepala Seksi Piutang Negara. Ia menjelaskan gambaran umum struktur piutang negara dengan bahasa yang mudah dipahami, termasuk alur mekanisme Pengurusan Piutang Negara dan syarat pengurusan malalui PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara) di KPKNL. Selain itu terdapat mekanisme penghapusan piutang malaui PUPN, PPN/DTO (Pernyataan Piutang Negara/Daerah Telah Optimal).

PPN/DTO adalah pernyataan dari pejabat yang berwenang pada Kementerian Negara/Lembaga sebagai bukti bahwa Piutang Negara/Daerah dengan kualifikasi macet telah dikelola secara optimal namun masih terdapat sisa kewajiban karena Penanggung Utang tidak mempunyai kemampuan untuk menyelesaikan utang, tidak ada barang jaminan atau sebab lain yang sah. Penjelasan ini membantu peserta melihat posisi instansinya masing-masing dalam konteks yang lebih luas. 

Kegiatan ini juga menghadirkan Uus Jaenudin dan Noberthus Happy Prajoko, Juru Sita dan Pemeriksa Piutang Negara KPKNL Tasikmalaya, yang menyampaikan materi terkait praktik penagihan dengan aturan terbaru. 

Uus mengajak untuk dapat mempelajari dan menerapkan eksekusi dilapangan sembari mempraktikan aturan yang berlaku agar aturan pengelolaan piutang negara/negara dapat dipahami lebih luas. Tidak ragu untuk bersinergi dan konsultasi dengan Seksi Piutang Negara KPKNL agar dapat mencapai tujuan.

Selanjutnya Happy menyampaikan dasar hukum dan pengelolaan piutang negara dan menjelaskan bahwa pengelolaan piutang negara memiliki landasan hukum yang kuat serta mencakup seluruh siklus, mulai dari timbulnya piutang, penatausahaan, penagihan, hingga penghapusan. Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap jenis-jenis piutang negara serta aspek pengelolaannya, seperti pengakuan, pengukuran, dan pengungkapan dalam laporan keuangan. 

Selain itu, kualitas piutang juga perlu dipantau, mulai dari kategori lancar hingga macet, sebagai dasar dalam menentukan langkah penanganan yang tepat.

Suasana kegiatan berlangsung cukup interaktif. Para peserta terlihat antusias, banyak pertanyaan dan memanfaatkan sesi diskusi konsultasi untuk membahas kendala yang mereka hadapi di instansinya masing-masing serta jalan keluarnya. Ini menunjukkan bahwa kegiatan seperti ini memang dibutuhkan dan dirasakan manfaatnya secara langsung.

Melalui kegiatan ini, KPKNL Tasikmalaya berharap koordinasi dengan seluruh stakeholder semakin kuat. Kedepan, pengelolaan piutang negara diharapkan bisa semakin optimal dan memberikan kontribusi nyata bagi pengelolaan keuangan negara maupun daerah yang lebih baik dari tunggakan menjadi kontribusi pembangunan negara/daerah.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.