Laporan Wartawan Tribun Gayo Bustami | Bener Meriah
TribunGayo.com, REDELONG - Masyarakat di Kabupaten Bener Meriah kini kembali bisa berobat gratis tanpa harus khawatir terhadap pembatasan desil.
Hal itu tentunya berlaku usai Peraturan Gubernur (Pergub) Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) resmi dicabut oleh Gubernur Aceh , Muzakir Manaf atau yang akrab disapa Mualem.
Diketahui, sebelum Pergub ini dicabut pun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Muyang Kute Bener Meriah tetap melayani seluruh pasien.
Hal ini tanpa adanya pembatasan berdasarkan sistem desil, meskipun kebijakan tersebut telah diatur dalam regulasi terbaru Pemerintah Aceh.
Direktur RSUD Muyang Kute Bener Meriah melalui Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Pelayanan, Busyra Wanranto kepada TribunGayo.com, Kamis (21/5/2026) mengatakan meski saat ini Pergub Aceh Nomor 2 itu telah dicabut.
Tapi pihaknya masih menunggu petunjuk resmi terkait perihal tersebut, sementara pelayanan kesehatan tetap masih berjalan seperti biasa.
"Kami masih menunggu petunjuk resmi terkait hal tersebut.
Sementara itu, pelayanan kepada masyarakat di RSUD Munyang Kute tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya.
Dikatakan, saat ini pengobatan di RSUD Munyang Kute masih menerapkan sistem lama, artinya masih menggunakan peserta Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
"Kita masih seperti biasa, artinya masih gratis bagi semua warga pengguna JKA, intinya kami juga masih menunggu petunjuk resmi," ungkapnya.
Dilain sisi, Ketua DPRK Bener Meriah, MHD Saleh menyambut positif langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh.
Karena keputusan Mualem ini menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat kecil agar tetap memperoleh akses pelayanan kesehatan tanpa rasa khawatir terhadap biaya pengobatan.
"Ini kabar baik bagi kita semua, terkhusus bagi masyarakat di Kabupaten Bener Meriah, jadi sekarang warga tak perlu lagi was-was untuk berobat," ujar MHD Saleh.
Dikatakan, masyarakat Bener Meriah selama ini sangat bergantung pada program JKA, terutama warga kurang mampu yang membutuhkan pelayanan kesehatan rujukan ke rumah sakit.
Karena itu, keberlanjutan program tersebut dinilai sangat penting untuk menjaga kepastian layanan kesehatan bagi rakyat di tanah Gayo khususnya.
"Kita tentu mengapresiasi respon cepat Pemerintah Aceh. Ini menunjukkan pemerintah hadir untuk melindungi rakyat.
Intinya jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru terbebani dengan persoalan administrasi atau keterbatasan ekonomi," katanya.
"Kita juga berharap pelayanan kesehatan di seluruh fasilitas kesehatan terus ditingkatkan, baik dari sisi pelayanan medis maupun kemudahan akses bagi masyarakat," tambahnya.
Perlu diketahui, proses pencabutan Pergub tersebut juga tak lepas oleh gelombang aksi demonstrasi mahasiswa yang berlangsung di depan Kantor Gubernur Aceh.
Aksi besar-besaran oleh mahasiswa dalam beberapa gelombang terakhir menjadi catatan penting dalam sejarah perjuangan masyarakat Aceh, khususnya dalam mempertahankan hak pelayanan kesehatan masyarakat.
Karena itu, Saleh juga mengucapkan terima kasih kepada adik-adik mahasiswa yang telah berjuang penuh dalam penolakan pergub yang tak berpihak kepada rakyat.
"Kita juga apresiasi kepada adik-adik mahasiswa, karena telah menjadi corong masyarakat dam berhasil merebut hak kesehatan masyarakat Aceh, terimakasih kepada adik-adik mahasiswa," pungkasnya. (*)
Baca juga: Prediksi Cuaca Bener Meriah Besok 21 Mei 2026: Waspada Hujan Petir
Baca juga: Pemkab Bener Meriah Siapkan Jutaan Bibit Kopi untuk Petani, Pulihkan Lahan Pascabencana
Baca juga: Ketersediaan Hewan Kurban di Bener Meriah Capai 677 Ekor