Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim Duduki Kantor Gubernur, Desak Bertemu Rudy Mas'ud
Miftah Aulia Anggraini May 21, 2026 04:11 PM

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA – Eskalasi gelombang protes terhadap jalannya roda Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) masih terus berjalan.

Usai mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim pada Kamis (21/5/2026) pagi, ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Perjuangan Masyarakat Kaltim (APMK) langsung bergerak dan menduduki halaman Kantor Gubernur Kaltim di Jalan Gajah Mada, Samarinda, pada siang harinya.

Massa yang diperkirakan berjumlah sekitar 600 orang ini tiba menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat, dengan dipimpin langsung oleh sebuah mobil komando. 

Setibanya di area Kantor Gubernur Kaltim, massa aksi terpantau sempat tertib melakukan istirahat makan siang dan ibadah salat sebelum melanjutkan orasi utama mereka.

Baca juga: BREAKING NEWS: Puluhan Massa APMK Long March ke Kejati Kaltim, Bawa Rapor Merah Gubernur Rudy Masud

Koordinator sekaligus Ketua Aliansi Perjuangan Masyarakat, Erly Sopiansyah, menegaskan bahwa aksi bertajuk Gerakan 215 ini bukan sekadar gertakan kosong. 

Pihaknya mengaku telah merangkum dan mengantongi dokumen tebal berisi sejumlah bukti kuat terkait dugaan penyimpangan kebijakan di lingkaran kekuasaan tertinggi Benua Etam.

"Tadi pagi di Kejati Kaltim, kami sudah menyerahkan semua data yang kami rangkum terkait permasalahan kebijakan Pemerintah Provinsi Kaltim yang berkaitan dengan Pak Gubernur. Total ada sekitar 36 halaman dokumen yang kami serahkan," ungkap Erly Sopiansyah saaf ditemui Tribunkaltim.co di depan Kantor Gubernur Kaltim.

Erly merincikan, dokumen tersebut menyangkut penggunaan APBD dan kebijakan gubernur yang sempat viral di publik belakangaan ini. 

Baca juga: Demo Aksi 215 Samarinda, RS Dirgahayu Siapkan IGD Cadangan dan Tim Medis Darurat

Di antaranya terkait polemik rehabilitasi rumah dinas, pengadaan mobil dinas senilai Rp8,5 miliar, hingga sejumlah data anggaran yang dinilai tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat.

Tidak hanya persoalan anggaran fasilitas dinas, Aliansi Perjuangan Masyarakat juga menyoroti adanya dugaan kuat praktik dinasti politik yang mulai merambah ke dalam struktur perangkat pemerintahan Gubernur Kaltim, Rudy Masud.

"Parahnya gubernur kita membuat kebijakan-kebijakan sehingga ada dinasti yang merambah di perangkat pemerintahan. Dugaan kami, ada adik dari Gubernur Kaltim yang turut mengatur beberapa proyek besar dan strategis yang ada di Kalimantan Timur. Ini menjadi temuan penting kami," cecarnya.

Sebagai representasi masyarakat, Erly menyatakan rasa kecewa dan malunya atas sejumlah blunder kebijakan yang dilakukan oleh orang nomor satu di Kaltim tersebut, termasuk dalam beberapa forum nasional di depan jajaran kementerian.

Baca juga: Polisi Kerahkan Mobil Water Canon Amankan Kantor Gubernur Kaltim Saat Aksi 215

Dalam aksi di Kantor Gubernur Kaltim ini, Aliansi Perjuangan Masyarakat membawa dua tuntutan diplomatis namun tegas yang dialamatkan langsung kepada Rudy Masud. 

Massa mendesak agar Gubernur Rudy Masud memilih opsi mundur secara terhormat demi kebaikan nama baik Kaltim di tingkat nasional.

Namun, jika opsi mundur tidak diambil, Aliansi Perjuangan Masyarakat memberikan syarat atau toleransi keras kepada Rudy Masud dalam kapasitasnya sebagai pimpinan partai politik di daerah.

"Kami ingin beliau mundur saja dari jabatannya. Kalau tidak mau mundur, oke, kami beri toleransi. Tetapi, beliau sebagai Ketua Golkar Kaltim harus menginstruksikan Fraksi Golkar di DPRD Kaltim untuk mengikuti dan mendukung guliran Hak Angket. Itu syaratnya," tegasnya.

Baca juga: 3 Alasan Pendemo Kepung Markas 7 Parpol di Samarinda, Buntut Hak Angket DPRD Pasca-demo 21 April

Di sisi lain, Aliansi Perjuangan Masyarakat juga melayangkan kritik pedas terhadap mandeknya progres Hak Angket di Karang Paci yang sudah berjalan satu bulan tanpa kejelasan. 

Erly mengkritik keras sikap Ketua DPRD Kaltim yang dinilai tidak memiliki pendirian lantaran masih harus berkonsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk urusan hak angket.

"Saya lihat di media ketua DPRD mau diskusi dulu ke Mendagri. Saya kira, seharusnya menjadi Ketua DPRD itu sudah paham mekanisme, kenapa harus konsultasi dan tutup rapat pikiran lagi dengan Mendagri? Seharusnya dia langsung bersikap. Ini menunjukkan tidak ada pendirian sebagai Ketua DPRD Kaltim. Masyarakat bisa menilai sendiri kualitasnya," tutupnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.