Cegah Pelanggaran ITE, Kemenkum Jateng Tanamkan Kesadaran Hukum Pelajar
abduh imanulhaq May 21, 2026 04:14 PM

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah kembali mengadakan kegiatan penyuluhan hukum di lingkungan sekolah.

Kali ini, kegiatan dilaksanakan di SMA Institut Indonesia, Selasa (19/5/2026).

Kegiatan penyuluhan hukum tersebut mendapat sambutan positif dari pihak sekolah maupun para siswa yang mengikuti kegiatan dengan antusias.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari komitmen Kanwil Kemenkum Jawa Tengah dalam memberikan edukasi hukum kepada generasi muda, khususnya terkait penggunaan media digital secara bijak dan bertanggung jawab.

Tim penyuluh hukum Kanwil Kemenkum Jateng yang hadir sebagai narasumber yakni R. Danang Agung Nugroho, Toto Kuncoro, Dani Anggoro, Clara Petra, Fajar Husein dan Hardityo Mulyawan.

Dalam penyampaiannya yang berlangsung di delapan kelas, para narasumber membahas berbagai persoalan hukum yang dekat dengan kehidupan pelajar sehari-hari.

“Media sosial bukan tempat yang bebas tanpa aturan. Segala bentuk aktivitas digital memiliki konsekuensi hukum, sehingga generasi muda perlu memahami pentingnya menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Toto Kuncoro mengingatkan para siswa agar lebih cermat dalam menerima dan membagikan informasi di media sosial.

“Jangan langsung percaya maupun menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Sikap bijak dalam bermedia sosial merupakan bagian dari kesadaran hukum yang perlu dimiliki generasi muda saat ini,” ungkapnya.

Selain materi terkait UU ITE, para siswa juga mendapatkan edukasi mengenai Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), kekerasan seksual, serta bahaya penyalahgunaan narkotika.

Dalam sesi pemaparan, para narasumber menjelaskan berbagai bentuk eksploitasi yang termasuk dalam TPPO, pentingnya keberanian untuk melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kekerasan seksual, serta dampak buruk penyalahgunaan narkotika dari sisi hukum maupun kesehatan.

Kegiatan berlangsung interaktif dengan partisipasi aktif dari para siswa yang mengajukan berbagai pertanyaan terkait penggunaan media sosial, perlindungan diri dari tindak kekerasan, hingga ancaman penyalahgunaan narkotika di kalangan remaja.

Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Jawa Tengah berharap para pelajar dapat semakin memahami pentingnya kesadaran hukum dan mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan sekolah maupun di ruang digital, guna menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bertanggung jawab. (***)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.