TRIBUN-SULBAR.COM, POLMAN - Dua warga bertetangga di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat didamaikan polisi, setelah sebelumnya bersitegang gara-gara kesalahpahaman.
Bhabinkamtibmas Desa Kurma, Brigpol Risal melaksanakan kegiatan problem solving itu pada Kamis (21/5/2026).
Baca juga: Pria di Mamuju Tengah Lapor Polisi Kehilangan Rp15 Juta Diduga Hipnotis Modus Pelaku Cek Kesehatan
Baca juga: IRT di Mamuju Keluhkan Kelangkaan Gas Tidak Bisa Masak
Kegiatan mediasi tersebut berlangsung di Kantor Desa Kurma mulai pukul 10.00 WITA, dan dihadiri oleh kedua belah pihak yang terlibat.
Permasalahan terjadi antara AK (50), seorang wiraswasta dan B (52), petani yang sama-sama berdomisili di Desa Kurma, Kecamatan Mapilli.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, 05 Mei 2026 pagi hari.
Saat itu AK sedang memperbaiki mobil di depan rumahnya dan berbicara dengan anaknya.
Bahar yang keluar dari rumahnya kemudian menegur dengan ucapan “Apa?”.
Ucapan ini kemudian dibalas AK dengan mengatakan bahwa dirinya tidak berbicara dengannya.
Kesalahpahaman ini tidak diterima B, yang kemudian mengambil parang, sehingga AK memilih menghindar dan masuk ke dalam rumah.
Merasa keberatan atas kejadian tersebut, AK melaporkan permasalahan itu kepada Bhabinkamtibmas untuk dimediasi.
Melalui pendekatan problem solving, BRIGPOL Risal mempertemukan kedua pihak untuk mencari solusi damai.
Hasilnya, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan dan menganggap kejadian tersebut terjadi karena kesalahpahaman.
“Melalui problem solving ini, kami mengedepankan penyelesaian secara kekeluargaan agar situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kedua belah pihak telah sepakat berdamai dan menyadari bahwa permasalahan tersebut terjadi karena kesalahpahaman,” ujar Risal. (*)