Jakarta (ANTARA) - Anggota Tim Pengawas (Timwas) Haji Tahun 2026 DPR RI Nurdin Halid menyebut penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi menunjukkan peningkatan kualitas layanan yang signifikan bagi jamaah calon haji Indonesia di Arab Saudi.

Berdasarkan hasil pengamatannya, menurut Nurdin, ibadah haji 2026 terlihat berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya mulai dari masa persiapan hingga pelaksanaan.

"Dari pengamatan saya mulai dari pemberangkatan di Bandara Soekarno-Hatta sampai kedatangan di Jeddah semuanya berjalan lancar dan baik tanpa kendala yang berarti seperti tahun-tahun sebelumnya," kata Nurdin dalam keterangannya diterima di Jakarta, Kamis.

Nurdin yang juga Wakil Ketua Komisi VI DPR RI itu melihat perubahan besar dari petugas haji yang kini lebih dekat, ramah, dan penuh perhatian dalam melayani para tamu Allah.

"Yang menggembirakan, pendekatan petugas kini lebih dekat, lebih ramah, penuh perhatian dan respek. Petugas bukan sekadar menjalankan tugas, tetapi melayani dengan hati, terutama terhadap jemaah perempuan dan lansia," ujarnya.

Dia menilai perubahan mendasar itu merupakan buah nyata dari keputusan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan membentuk kementerian khusus haji dan umrah. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 92 Tahun 2025 dan UU Nomor 14 Tahun 2025, pengelolaan haji dan umrah dialihkan dari Kementerian Agama kepada Kementerian Haji dan Umrah.

"Kementerian Haji dan Umrah kini berdiri sendiri dengan sumber daya yang menjangkau hingga tingkat kabupaten/kota sehingga pengawasan dan pelayanan lebih fokus dan profesional," ujarnya.

Nurdin yang saat ini berada di Madinah dalam rangka pengawasan mengatakan penyelenggaraan haji 2026 merupakan babak baru dengan standar yang baru.

Lebih lanjut, dia menyampaikan beberapa terobosan kebijakan Kementerian Haji dan Umrah, di antaranya penurunan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) menjadi Rp87,4 juta, fasilitas hotel bintang lima untuk jamaah reguler, kebebasan memilih jenis haji (ifrad, qiran atau tamattu) serta fokus layanan afirmatif untuk perempuan dan lansia.

Dia menyebut terobosan yang sangat mencolok ialah peningkatan fasilitas akomodasi bagi jamaah reguler, di mana untuk pertama kalinya jamaah reguler bisa diinapkan di hotel-hotel setara bintang lima.

Terobosan lain yang tak kalah penting, lanjut dia, ialah kebebasan memilih jenis haji. Jamaah calon haji Indonesia diberikan hak penuh dan kebebasan untuk memilih jenis pelaksanaan ibadah haji, baik ifrad, qiran maupun tamattu.
Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Haji dan Umrah, lengkap dengan mekanisme pembayaran dam yang resmi dan terstandar.

"Pemerintah juga menerapkan kebijakan penting dan bersifat afirmatif untuk diterapkan, yakni mengutamakan perlindungan khusus bagi kelompok rentan, yakni perempuan dan jemaah lanjut usia (lansia). Hal ini mencakup kuota dan prioritas layanan medis, serta pendampingan yang lebih masif," ujar Nurdin.

Terkait hal ini, Nurdin menilai implementasi layanan Makkah Route atau jalur cepat (fast track) keimigrasian semakin mempercepat dan mempermudah perjalanan jemaah sejak dari tanah air hingga tiba di Arab Saudi.

Melalui skema Makkah Route, kata dia, proses pemeriksaan imigrasi Arab Saudi dilakukan di bandara keberangkatan di Indonesia. Dengan demikian, jamaah tidak perlu lagi mengantre setibanya di Arab Saudi dan dapat langsung menuju hotel atau lokasi tujuan.

"Terobosan ini sangat dirasakan manfaatnya bagi jamaah, terutama lansia dan mereka yang memiliki keterbatasan fisik," ungkapnya.