Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengunci kuota daya tampung murid baru yang ditetapkan sekolah dalam portal Dapodik guna mencegah praktik jual beli kursi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027.
Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal Kemendikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan penguncian kuota daya tampung dalam portal dapodik itu dilakukan sejak pemda menetapkan dan melaporkannya dalam petunjuk teknis (juknis) pertama guna mencegah adanya penambahan kursi secara diam-diam.
“Nah, di dalam juknis ditetapkan berapa kuota di setiap satuan pendidikan di seluruh Indonesia, baik di jenjang pendidikan SD SMP, SMA, SMK, kemudian kami kunci dapodiknya. Dapodik sudah dikunci sehingga tidak mungkin ada penambahan atau kursi tambahan,” kata Gogot usai kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama SPMB RAMAH di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta Pusat pada Kamis.
Lebih lanjut, ia pun menjelaskan pihaknya telah menyiapkan mekanisme pengawasan yang dilakukan melalui tiga langkah.
Pertama, pihaknya telah mengunci penetapan kuota resmi seluruh sekolah melalui juknis yang diterbitkan pemerintah daerah.
Untuk jenjang SD dan SMP, Gogot mengatakan juknis ditetapkan oleh bupati atau wali kota, sementara jenjang pendidikan SMA dan SMK ditetapkan oleh gubernur.
Langkah kedua ialah pihaknya mewajibkan satuan pendidikan untuk mengumumkan secara terbuka jumlah daya tampung masing-masing, termasuk melalui laman resmi SPMB maupun portal daring sekolah.
“Sekolah harus mengumumkan jumlah daya tampung di website atau SPMB online yang dikoordinasikan dinas,” ujarnya.
Adapun langkah yang ketiga ialah pihaknya mewajibkan satuan pendidikan untuk mengumumkan hasil SPMB dengan mencantumkan nama siswa yang diterima maupun yang tidak diterima.
Dengan tiga langkah tersebut, lanjutnya, jumlah siswa yang diterima akan sesuai dengan kuota yang sudah ditetapkan sebelumnya sehingga tidak ada ruang untuk “titipan”.
“Tidak mungkin ada selipan karena jumlah totalnya pasti sama,” tegasnya.





