Sahroni Minta Begal Ditembak di Tempat, Menteri HAM Pigai Tidak Setuju: Tak Boleh Merampas Hak Hidup
jonisetiawan May 21, 2026 06:38 PM

 

TRIBUNTRENDS.COM - Di tengah meningkatnya keresahan masyarakat akibat maraknya aksi begal di berbagai daerah, muncul dorongan agar aparat bertindak lebih keras terhadap pelaku kejahatan jalanan.

Namun, wacana “tembak di tempat” terhadap begal justru menuai penolakan dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai.

Pigai menilai tindakan penembakan langsung tanpa proses hukum bertentangan dengan prinsip dasar hak asasi manusia.

Menurutnya, negara tidak boleh merampas hak hidup seseorang tanpa melalui prosedur hukum yang sah, sekalipun orang tersebut diduga pelaku kejahatan berat.

Baca juga: Pigai Mengaku Sudah Tonton Film Pesta Babi, Sebut Pembubaran Nobar Adalah Pelanggaran Undang-Undang

Pigai: “Tidak Boleh Begal Ditembak Langsung di Tempat”

Saat ditemui di Bandung, Jawa Barat, Rabu (20/5/2026), Pigai menegaskan dirinya tidak sepakat dengan pernyataan Kapolda Lampung Helfi Assegaf terkait penembakan langsung terhadap pelaku begal.

“Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas. Tidak boleh begal ditembak langsung di tempat. Kata-kata tembak langsung di tempat bertentangan secara prinsip dengan hak asasi manusia," kata Pigai.

Ia menjelaskan, dalam prinsip hukum internasional, aparat justru wajib mengupayakan agar pelaku kekerasan ditangkap hidup-hidup untuk menjalani proses hukum.

“Kalau bisa, dalam prinsip hukum Internasional, orang yang melakukan kekerasan dan tindakan kekerasan, termasuk teroris, wajib ditangkap," ujarnya.

Ilustrasi begal -
Ilustrasi begal, Menteri HAM Natalius Pigai menolak wacana “tembak di tempat” terhadap begal karena dianggap bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia dan prosedur hukum. (ist)

Pelaku Kejahatan Dinilai Penting Ditangkap Hidup-Hidup

Pigai menyebut ada alasan penting mengapa pelaku kejahatan tidak boleh langsung dihabisi di tempat. Selain menyangkut hak hidup seseorang, pelaku juga dianggap bisa menjadi sumber informasi penting bagi aparat penegak hukum.

“Dia adalah sumber informasi. Data, fakta, informasi ada pada dia. Sehingga penegak hukum bisa menggali data, fakta, informasi dan bisa menyelesaikan pemicunya atau sumbernya," tutur Pigai.

Menurutnya, dengan menangkap pelaku hidup-hidup, aparat bisa membongkar jaringan, motif, hingga kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam aksi kriminal tersebut.

Baca juga: Berani Naik Motor Sendirian Tanpa Pengawal, Pigai Sebut Indonesia Negara Aman: Gak Ada yang Ganggu

Kritik terhadap Dukungan “Tembak di Tempat”

Pigai juga menanggapi adanya dukungan sebagian masyarakat terhadap tindakan tegas berupa penembakan langsung terhadap begal.

Ia menilai dukungan tersebut muncul karena masih rendahnya pemahaman masyarakat mengenai prinsip hak asasi manusia.

“Masyarakat yang mengiyakan itu masyarakat yang tidak mengerti tentang hak asasi manusia. Negara tidak boleh merampas hak hidup seorang warga negara tanpa melalui proses dan prosedur hukum yang berlaku dalam sebuah negara. Itu prinsip," tegasnya.

Meski menolak tindakan di luar prosedur hukum, Pigai tetap menekankan bahwa negara wajib menjamin keamanan masyarakat dari ancaman kriminalitas jalanan.

“Aparat harus bisa memastikan adanya stabilitas, sehingga masyarakat itu hidup secara bebas," katanya.

Ahmad Sahroni Sebelumnya Minta Begal Ditembak di Tempat

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengambil tindakan keras terhadap pelaku begal yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

Saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2026), Sahroni menyebut aksi begal kini tidak lagi terjadi di satu daerah tertentu, tetapi sudah meluas ke berbagai wilayah seperti Makassar, Lampung, hingga Jakarta.

“Nah, ini juga menjadi concern ya, karena hal ini bukan di wilayah tertentu, misalnya di Makassar. Saya sudah menyampaikan itu ditindak untuk ditembak di tempat,” ujar Sahroni.

Ia mengakui usul tersebut menuai penolakan dari sejumlah pihak. Namun menurutnya, langkah keras diperlukan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

“Nah, tapi kan ada pihak-pihak nih yang melakukan perlawanan seolah-olah ini tidak baik. Ini baik sekali, karena untuk memberikan rasa aman dan nyaman warga di manapun berada,” jelasnya.

“Maka saya menyampaikan itu, semua Polda harus menyikapi ini dengan tindak tegas, yaitu tembak di tempat,” imbuh Sahroni.

***

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.