TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Pusat Studi Agama dan Demokrasi Universitas Islam Indonesia (PSAD UII) menilai momentum peringatan 28 tahun Reformasi, pada Kamis 21 Mei 2026 ini, tidak boleh sekadar menjadi seremonial sejarah.
PSAD UII menyoroti terjadinya regresi (kemunduran) demokrasi yang signifikan dalam dua tahun terakhir, bahkan menyebut Indonesia tengah dibawa kembali ke era Orde Baru dengan pola populis-otoritarian.
Kepala PSAD UII, Prof. Masduki mengungkapkan enam agenda utama pada peristiwa reformasi 1998 dan amanat yang muncul dalam momentum politik itu telah menjadi mitos.
Apa yang terjadi justru sebaliknya, terdapat upaya terstruktur dan sistematis untuk mengkhianati amanat reformasi.
Artinya, ia hanya diingat sebagai mantra, diucapkan, dijadikan retorika pidato tetapi tak pernah/akan dilaksanakan.
"Kami melihat rezim Prabowo Subianto telah terindikasi kuat membawa Indonesia kembali ke era
Orde baru yang berpola populis-otoritarian," ujar Prof. Masduki dalam catatan refleksi 28 Tahun Reformasi, yang dirilis Kamis (21/5/2026).
Dalam catatan ini, PSAD UII memaparkan sejumlah indikator utama yang melandasi penilaian tersebut. Pertama, menguatnya ruang intervensi militer ke sektor sipil melalui revisi UU TNI, pembentukan Kodam baru, keterlibatan TNI dalam proyek Makan Bergizi Gratis (MBG), hingga pembekalan penerima beasiswa LPDP. Hal ini dinilai mencederai agenda penghapusan Dwifungsi ABRI.
Kedua, terjadinya resentralisasi kekuasaan yang menumpuk di tangan eksekutif. Hubungan pusat dan daerah dinilai kembali timpang, di mana provinsi serta kabupaten/kota bergantung penuh pada kendali Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Paradoksnya, kepala daerah dan legislatif yang harusnya mencerminkan wajah demokrasi dan pelayanan publik, justru mendapatkan pendidikan ala militer di Magelang," ujar dia.
Ketiga, catatan juga disorot pada sektor hak asasi manusia (HAM) dan hukum. Pasca-peristiwa Agustus 2025, terjadi penangkapan ribuan aktivis sosial serta peradilan yang dinilai sesat dengan berbasis tuduhan makar.
Kebebasan berekspresi kian terpasung, salah satunya ditandai dengan pelarangan pemutaran film Pesta Babi serta film dokumenter Genosida 1965 pada Mei 2026 ini.
Di sisi lain, pada poin ke empat, penegakan hukum dinilai tebang pilih. Langkah pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto dianggap mencederai semangat pemerintahan bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Sebaliknya, proses peradilan atas dugaan dosa politik dan praktik dinasti mantan Presiden Joko Widodo, yang melakukan pembonsaian demokrasi, praktik politik dinasti dan nepotisme justru mengalami kebuntuan.
Kelima, PSAD UII menilai Prabowo Subianto sejak awal memerintah tak menunjukkan iktikad untuk anti-korupsi.
Ia justru melanjutkan struktur pemerintahan yang gemuk, korup dan berbau KKN, antara lain dengan menempatkan keponakannya di jajaran deputi Bank Sentral, menunjuk berbagai tokoh, mantan aktivis dan lain-lain yang tak kompeten dalam jabatan Kabinet Merah Putih dalam upaya penundukan dan berbagi kekuasaan politik.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi Desa Merah Putih yang dinilai ugal-ugalan dan terindikasi korupsi menunjukkan kinerja kabinet yang belum solid dan jauh dari berorientasi kepada kesejahteraan masyarakat.
Keenam, anggaran negara dialihkan untuk menopang proyek politis yang diduga diwarnai pelanggaran HAM. Di antaranya alokasi Makan Bergizi Gratis sebesar Rp335 triliun (Rp1,2 triliun per hari), pembangunan gedung Koperasi Merah Putih, food estate, Sekolah Rakyat, hingga proyek strategis di Papua (bioetanol) serta Yogyakarta-Jawa Tengah (YIA dan Wadas).
Sementara di sektor ekonomi, pelemahan nilai tukar rupiah yang menyentuh angka Rp18.000 per dolar AS menjadi indikator buruknya kinerja pemerintah yang berpotensi memicu ketidakstabilan nasional.
PSAD UII menilai kabinet tidak solid dan terjebak pada bagi-bagi kekuasaan dengan menempatkan figur tidak kompeten serta kerabat dalam lingkar kekuasaan.
Merujuk laporan harian The Economist edisi Mei 2026 yang bernada pesimistis terhadap kepemimpinan Prabowo-Gibran, PSAD UII mengajak seluruh elemen publik yang berpikir kebangsaan untuk menyatukan langkah dan mengambil sikap tegas.
"Sudah saatnya seluruh elemen publik yang waras dan berpikir kebangsaan untuk menyatukan langkah kolektif mengevaluasi kepemimpinan Prabowo-Gibran. Evaluasi publik atas kegagalan
menjalankan mandat diikuti dengan penentuan sikap lebih lanjut," kata dia.
Dalam momentum 28 tahun Reformasi ini, secara khusus PSAD UII mengeluarkan lima tuntutan kepada pemerintahan Prabowo- Gibran untuk:
1. Membatasi narasi kenegaraan yang menyakiti hati masyarakat kecil dan rentan dengan narasi narasi yang tidak inklusif.
2. Menghentikan program jangka pendek seperti MBG, Koperasi Merah Putih, Food Estate, dan Sekolah Rakyat yang dinilai mencekik rakyat.
3. Menolak pelibatan TNI aktif dalam jabatan dan agenda sipil demi menjaga profesionalisme pertahanan.
4. Mengembalikan otonomi daerah yang luas dan menghentikan pemusatan kekuasaan di tangan presiden.
5. Menghentikan kebijakan Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan keluar dari Board of Peace (BoP) yang dinilai menggadaikan kedaulatan negara ke pihak asing.(*)