TRIBUNTIMUR.COM, MAKASSAR - - Pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini semakin mudah dijangkau warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Masyarakat di sejumlah kelurahan yang sebelumnya harus menempuh jarak cukup jauh ke Kantor Kecamatan Biringkanaya kini dapat mengakses layanan lebih dekat melalui Unit Pelayanan Adminduk yang baru dibuka.
Unit pelayanan ini dihadirkan oleh Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di eks kantor UPTD Pendidikan, Jalan Balang Turungan, Kelurahan Daya.
Kehadiran unit ini memudahkan warga terutama dari lima kelurahan di sekitarnya, Katimbang, Paccerakkang, Berua, Sudiang Raya, dan Daya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meninjau langsung layanan tersebut pada Selasa (19/5/2026).
Appi sapaan akrab Wali Kota menegaskan unit ini hadir untuk memperpendek jarak tempuh warga, mempercepat proses administrasi, dan mempermudah masyarakat mendapatkan dokumen penting tanpa harus datang jauh ke kecamatan.
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan keberadaan unit pelayanan ini sangat strategis bagi warga yang sebelumnya menempuh jarak hingga 5 kilometer untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Ini semata-mata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, agar lebih cepat dan mudah,” ujarnya, Kamis (21/5).
Ia menambahkan, satu kelurahan lain, Laikang, saat ini tengah diusulkan untuk masuk ke cakupan pelayanan unit Adminduk.
Menurut Maharuddin, tidak ada perubahan dalam prosedur layanan.
Yang berubah hanya lokasi, yang kini lebih dekat sehingga warga lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan, seperti perekaman KTP elektronik, pembuatan Kartu Keluarga, akta kelahiran, akta kematian, hingga layanan BPJS.
Lurah Paccerakkang, Henni A Nandang, mengaku telah menginstruksikan seluruh RT dan RW untuk menyosialisasikan keberadaan unit pelayanan tersebut.
Ia menekankan, warga kini tidak perlu lagi menempuh jarak jauh ke kantor kecamatan, karena semua layanan administrasi penting sudah tersedia di kelurahan Daya.
“Pelayanan administrasi kependudukan kini lebih dekat dan mudah dijangkau. Warga tinggal diarahkan ke UPT pelayanan di Daya,” ujarnya.
Hal senada diungkapkan Lurah Berua, Andi Suriyanti. Menurutnya, sosialisasi dilakukan secara rutin saat petugas kelurahan turun ke masyarakat, terutama untuk warga yang tinggal jauh dari pusat kecamatan.
Kehadiran unit pelayanan Adminduk di Jalan Balang Turungan terbukti mengurangi beban warga Kelurahan Berua yang sebelumnya harus menempuh jarak sekitar 5 kilometer untuk mengurus dokumen kependudukan.
“Pelayanan yang lebih cepat ini sangat membantu warga kami,” kata Andi.
Ia menambahkan, semua dokumen kependudukan kini bisa diurus di unit pelayanan, termasuk perekaman KTP elektronik.
Warga cukup membawa pengantar dari RT atau RW serta kelurahan untuk mengakses layanan tanpa harus datang ke kantor kecamatan.
“Cukup dari kelurahan dengan pengantar RT, lalu langsung ke sana sesuai prosedur,” ujarnya.
Dengan adanya unit pelayanan ini, warga Sudiang Raya dan sekitarnya kini memiliki akses administrasi yang lebih dekat, cepat, dan efisien.
Layanan yang sebelumnya hanya tersedia di kantor kecamatan kini dapat dinikmati di tingkat kelurahan, mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen penting sehari-hari.
Data Disdukcapil Makassar mencatat rata-rata 2.500–3.000 dokumen administrasi diurus setiap hari di seluruh Kecamatan Biringkanaya.
Dengan adanya unit pelayanan baru ini, antrean di kantor kecamatan berangsur menurun, sementara kepuasan masyarakat meningkat karena pelayanan lebih dekat, cepat, dan transparan.
Warga yang sebelumnya harus mengalokasikan waktu lebih dari satu jam perjalanan kini dapat mengurus dokumen dalam waktu lebih singkat.
Kehadiran unit pelayanan ini diharapkan menjadi model bagi kecamatan lain di Kota Makassar, termasuk Makassar Barat dan Tamalanrea, untuk memperluas akses administrasi kependudukan bagi seluruh lapisan masyarakat.(mur)