RT/RW 5 Kelurahan Biringkanaya Sosialisasikan Layanan Adminduk Balang Turungan
Saldy Irawan May 21, 2026 08:08 PM

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini semakin mudah dijangkau warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

‎Masyarakat di sejumlah kelurahan yang sebelumnya harus menempuh jarak cukup jauh ke Kantor Kecamatan Biringkanaya kini dapat mengakses layanan lebih dekat melalui Unit Pelayanan Adminduk.

‎Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan layanan tersebut di eks kantor UPTD Pendidikan, Jalan Balang Turungan, Kelurahan Daya. 

‎Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bahkan telah meninjau langsung aktivitas pelayanan di kantor tersebut pada Selasa (19/5/2026).

‎Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan saat ini terdapat lima kelurahan yang masuk dalam cakupan pelayanan Unit Pelayanan Adminduk tersebut.

‎Kelima kelurahan itu masing-masing Kelurahan Katimbang, Paccerakkang, Berua, Sudiang Raya, dan Daya.

‎Menurut Maharuddin, kehadiran layanan tersebut bertujuan mendekatkan akses pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah yang jaraknya cukup jauh dari kantor kecamatan.

‎“Ini semata-mata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, agar lebih cepat dan mudah,"ujarnya kepada Tribun-Timur, Kamis (21/5/1/2026). 

‎Selain lima kelurahan itu, satu wilayah lain juga tengah diusulkan untuk masuk dalam cakupan pelayanan, yakni Kelurahan Laikang.

‎“Laikang juga rencana mau dimasukkan. sementara kita proses pengusulan,” katanya.

‎Maharuddin menegaskan, tidak ada perubahan dalam prosedur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

‎Menurutnya, yang berubah hanya lokasi pelayanan yang kini dibuat lebih dekat agar warga lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.

‎“Tidak ada perubahan layanan. Hanya tempatnya yang lebih dekat supaya masyarakat lebih mudah mengurus administrasi,” tutupnya.

‎Sementara itu, Lurah Paccerakkang, Henni A. Nandang, mengaku telah menginstruksikan RT dan RW untuk menyosialisasikan keberadaan layanan tersebut kepada masyarakat.

‎Ia mengatakan warga kini tidak perlu lagi datang jauh ke kantor kecamatan karena pelayanan administrasi kependudukan sudah dapat diakses lebih dekat. 

‎“Kami menghimbau warga khususnya Paccerakkang bahwa pelayanan administrasi kependudukan kini lebih dekat dan mudah dijangkau. Jadi warga tinggal diarahkan ke UPT pelayanan di Daya,” ujarnya.

‎Hal senada disampaikan Lurah Berua, Andi Suriyanti.

‎Ia mengatakan saat ini pihak kelurahan bersama RT/RW menyosialisasikan keberadaan layanan tersebut setiap turun ke masyarakat. 

‎Menurutnya, kehadiran Unit Pelayanan Adminduk di Jalan Balang Turungan sangat membantu warga Kelurahan Berua, sebab selama ini harus menempuh jarak 5 kilometer ke Kantor Kecamatan untuk mengakses layanan Adminduk. 

‎“Pelayanan yang lebih cepat ini sangat membantu warga kami, karna selama warga kami harus jarak sampau 5 kilometer,” katanya.

‎Ia menjelaskan, berbagai layanan administrasi kependudukan kini bisa diakses di unit pelayanan tersebut, mulai dari pengurusan akta kelahiran, akta kematian, perekaman KTP elektronik, hingga layanan BPJS.

‎“Semua layanan ada di situ, termasuk perekaman KTP juga sudah bisa dilakukan,” ujarnya.

‎Andi Suriyanti menambahkan, masyarakat cukup membawa pengantar dari RT/RW dan kelurahan untuk mengakses layanan di Unit Pelayanan Adminduk tersebut tanpa perlu lagi datang ke kantor kecamatan.

‎“Cukup dari kelurahan dengan pengantar RT, lalu langsung ke sana sesuai prosedur,” tuturnya.(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.