TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Layanan administrasi kependudukan (Adminduk) kini semakin mudah dijangkau warga Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Masyarakat di sejumlah kelurahan yang sebelumnya harus menempuh jarak cukup jauh ke Kantor Kecamatan Biringkanaya kini dapat mengakses layanan lebih dekat melalui Unit Pelayanan Adminduk.
Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menghadirkan layanan tersebut di eks kantor UPTD Pendidikan, Jalan Balang Turungan, Kelurahan Daya.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, bahkan telah meninjau langsung aktivitas pelayanan di kantor tersebut pada Selasa (19/5/2026).
Camat Biringkanaya, Maharuddin, mengatakan saat ini terdapat lima kelurahan yang masuk dalam cakupan pelayanan Unit Pelayanan Adminduk tersebut.
Kelima kelurahan itu masing-masing Kelurahan Katimbang, Paccerakkang, Berua, Sudiang Raya, dan Daya.
Menurut Maharuddin, kehadiran layanan tersebut bertujuan mendekatkan akses pelayanan administrasi kepada masyarakat, khususnya warga di wilayah yang jaraknya cukup jauh dari kantor kecamatan.
“Ini semata-mata untuk mendekatkan layanan kepada masyarakat, agar lebih cepat dan mudah,"ujarnya kepada Tribun-Timur, Kamis (21/5/1/2026).
Selain lima kelurahan itu, satu wilayah lain juga tengah diusulkan untuk masuk dalam cakupan pelayanan, yakni Kelurahan Laikang.
“Laikang juga rencana mau dimasukkan. sementara kita proses pengusulan,” katanya.
Maharuddin menegaskan, tidak ada perubahan dalam prosedur pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Menurutnya, yang berubah hanya lokasi pelayanan yang kini dibuat lebih dekat agar warga lebih mudah mengakses berbagai layanan administrasi kependudukan.
“Tidak ada perubahan layanan. Hanya tempatnya yang lebih dekat supaya masyarakat lebih mudah mengurus administrasi,” tutupnya.
Sementara itu, Lurah Paccerakkang, Henni A. Nandang, mengaku telah menginstruksikan RT dan RW untuk menyosialisasikan keberadaan layanan tersebut kepada masyarakat.
Ia mengatakan warga kini tidak perlu lagi datang jauh ke kantor kecamatan karena pelayanan administrasi kependudukan sudah dapat diakses lebih dekat.
“Kami menghimbau warga khususnya Paccerakkang bahwa pelayanan administrasi kependudukan kini lebih dekat dan mudah dijangkau. Jadi warga tinggal diarahkan ke UPT pelayanan di Daya,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Lurah Berua, Andi Suriyanti.
Ia mengatakan saat ini pihak kelurahan bersama RT/RW menyosialisasikan keberadaan layanan tersebut setiap turun ke masyarakat.
Menurutnya, kehadiran Unit Pelayanan Adminduk di Jalan Balang Turungan sangat membantu warga Kelurahan Berua, sebab selama ini harus menempuh jarak 5 kilometer ke Kantor Kecamatan untuk mengakses layanan Adminduk.
“Pelayanan yang lebih cepat ini sangat membantu warga kami, karna selama warga kami harus jarak sampau 5 kilometer,” katanya.
Ia menjelaskan, berbagai layanan administrasi kependudukan kini bisa diakses di unit pelayanan tersebut, mulai dari pengurusan akta kelahiran, akta kematian, perekaman KTP elektronik, hingga layanan BPJS.
“Semua layanan ada di situ, termasuk perekaman KTP juga sudah bisa dilakukan,” ujarnya.
Andi Suriyanti menambahkan, masyarakat cukup membawa pengantar dari RT/RW dan kelurahan untuk mengakses layanan di Unit Pelayanan Adminduk tersebut tanpa perlu lagi datang ke kantor kecamatan.
“Cukup dari kelurahan dengan pengantar RT, lalu langsung ke sana sesuai prosedur,” tuturnya.(*)