Ferdy Sambo Diizinkan Kuliah S2 dari Penjara, Menkum Sebut Itu Hak Narapidana
Okwida Kris Imawan Indra Cahaya May 21, 2026 06:42 PM

- Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo memiliki hak sebagai warga binaan untuk berkuliah S2 dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). 

"Yang saya tahu bahwa, itu kan ada hak-hak bagi warga binaan. 

Mau sekolah silakan, tinggal caranya," ujar Supratman di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/5/2026). Hanya saja, Supratman menegaskan, apa yang Sambo lakukan kini menjadi tupoksi daripada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.

"Justru secara hukum... Satu ya, ini kan bukan tupoksi saya, bukan tupoksinya Kementerian Hukum ya, itu tupoksinya Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan," imbuhnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.