Pemkot Kediri Verifikasi Data Bansos, Lebih dari 36 Ribu KK Jadi Sasaran
Rendy Nicko May 21, 2026 06:50 PM

TRIBUNMATARAMAN.COM, KEDIRI - Pemerintah Kota Kediri mulai melakukan verifikasi dan validasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang terintegrasi dengan data daerah guna memastikan penyaluran bantuan sosial lebih tepat sasaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan melalui Dinas Sosial sebagai respons atas berbagai aduan masyarakat terkait penerima bantuan sosial yang dinilai belum sesuai kondisi di lapangan.

Kepala Dinas Sosial Kota Kediri Imam Muttaqin menjelaskan, DTSEN menjadi basis data utama pemerintah dalam menentukan penerima berbagai program bantuan sosial dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, pembaruan data dinilai penting agar bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.

Menurut Imam, kondisi sosial ekonomi masyarakat yang terus berubah menjadi tantangan tersendiri dalam penyaluran bantuan sosial. Ada warga yang sebelumnya masuk kategori penerima bantuan namun kini kondisi ekonominya membaik, sementara ada pula masyarakat yang justru baru membutuhkan bantuan.

"Selama ini masih ada aduan terkait bantuan sosial yang dinilai belum tepat sasaran. Tantangan terbesar adalah kondisi sosial ekonomi masyarakat yang sangat dinamis. Ada masyarakat yang sebelumnya layak menerima bantuan namun kondisinya sudah membaik, begitu juga sebaliknya," jelas Imam, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Syarat Jika Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan di Demuk Tulungagung, Berstatus Anak Negara

Baca juga: Sapi Pak Jadul Seberat 1,037 Ton Dibeli Presiden Prabowo untuk Idul Adha 2026 di Trenggalek

Proses verifikasi dan validasi DTSEN dijadwalkan berlangsung mulai 18 Mei hingga 30 Juni 2026. Pendataan menyasar masyarakat desil 1 sampai 4 dengan jumlah lebih dari 36 ribu kepala keluarga di Kota Kediri.

Pendataan dilakukan secara door to door oleh petugas survei yang dibekali surat tugas dan identitas resmi. Dalam prosesnya, petugas akan mencocokkan data administrasi dengan kondisi nyata di lapangan, mulai dari identitas keluarga, kondisi rumah, hingga kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Imam menegaskan seluruh proses survei dilakukan secara gratis. Kegiatan tersebut melibatkan lebih dari 100 petugas yang berasal dari unsur TRC, Tagana, dan relawan sosial yang sebelumnya telah mendapatkan pembekalan teknis terkait mekanisme pendataan.

"Pelaksanaan survei ini gratis dengan melibatkan lebih dari 100 petugas dari unsur TRC, Tagana, dan relawan sosial. Kita pastikan proses pendataan berjalan profesional dan akurat," terangnya.

Setelah proses verifikasi selesai, hasil pendataan akan disampaikan kepada Kementerian Sosial untuk diteruskan ke Badan Pusat Statistik (BPS) Pusat guna dilakukan pemeringkatan ulang. Pemerintah daerah disebut tidak memiliki kewenangan dalam menentukan peringkat penerima bantuan karena hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dalam kegiatan tersebut, Dinas Sosial juga akan memasang stiker pada rumah warga yang masuk kategori desil 1 sebagai penanda masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. 

Imam turut mengajak masyarakat mendukung proses pendataan dengan menyiapkan dokumen seperti KTP dan KK serta meminta peran aktif RT/RW untuk mendampingi petugas di lapangan agar data sosial yang dihasilkan benar-benar akurat dan terpercaya.

(Luthfi Husnika/TribunMataraman.com)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.