Curhatan Calon PPPK Rejang Lebong yang Kelulusannya Dibatalkan: Rugi Waktu dan Biaya
Rita Lismini May 21, 2026 07:54 PM

Laporan Wartawan TribunBengkulu.com, M. Rizki Wahyudi

TRIBUNBENGKULU.COM, REJANG LEBONG – Para calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Rejang Lebong yang kelulusannya dibatalkan mengaku kecewa dan merasa dirugikan setelah menunggu kepastian pelantikan selama berbulan-bulan.

Mereka menyebut telah mengorbankan waktu, tenaga, hingga biaya selama proses menunggu yang akhirnya berujung pembatalan kelulusan 50 peserta PPPK formasi tahun 2024.

Salah satu calon PPPK yang dibatalkan berinisial S mengaku terkejut dan kecewa setelah menerima kabar tersebut. Ia mengatakan, selama beberapa bulan terakhir dirinya dan peserta lainnya terus menunggu kepastian status mereka.

Menurut S, pengumuman pembatalan yang baru diterbitkan setelah berbulan-bulan dinilai tidak memberikan kepastian sejak awal.

“Kurang bijak saja, pengumuman dikeluarkan setelah enam bulan berlalu. Di aturan PPPK itu enam bulan dianggap mengundurkan diri secara tidak langsung,” kata S kepada TribunBengkulu.com pada Kamis (21/5/2026).

Ia mengaku selama menunggu proses pelantikan, dirinya telah mengeluarkan berbagai biaya persiapan karena yakin akan segera dilantik sebagai PPPK.

Mulai dari pengurusan administrasi, pemeriksaan kesehatan, hingga kebutuhan perlengkapan lainnya telah dipersiapkan.

“Kalau tahu tidak dilantik, kami tidak perlu persiapan semuanya. Banyak biaya yang keluar, mulai dari isi DRH, beli baju dan lainnya,”paparnya.

Kini Beralih Jadi Pedagang

S mengatakan, saat ini dirinya tidak lagi bekerja sebagai tenaga honorer dan memilih berjualan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Aku sekarang jualan. Mau berharap apa lagi dengan pemerintah,”katanya.

Ia menilai keputusan tersebut merugikan peserta karena mereka telah mengorbankan waktu, tenaga, dan biaya selama proses menunggu kepastian status.

“Bagi yang punya banyak uang mungkin tidak masalah, tapi bagi yang tidak punya tentu berat,” ucapnya.

Selain itu, S juga mengaku kecewa karena hingga kini belum ada penjelasan rinci yang diterima para peserta terkait alasan detail pembatalan tersebut.

"Kami minta Pemkab terbuka, dirincinkan alasannya apa saja setiap peserta itu,"harapnya.

Keluhan serupa juga disampaikan calon PPPK lainnya berinisial A. Ia mengaku sejak awal telah menduga status mereka tidak akan berlanjut karena terlalu lama tidak ada kejelasan.

“Saya sebenarnya sudah menduga dari awal. Karena tidak ada kejelasan, akhirnya saya memilih mengundurkan diri saja,”kata A.

Menurutnya, ketidakjelasan informasi selama berbulan-bulan membuat sebagian peserta mulai mencari pekerjaan lain untuk memenuhi kebutuhan hidup.

"Alhamdulillah saya masih bisa mencari uang dari tempat lain,"tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi membatalkan kelulusan 50 calon PPPK tahap I dan tahap II formasi Tahun Anggaran 2024 setelah hasil verifikasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan sejumlah peserta tidak memenuhi persyaratan administrasi

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.