TRIBUNMANADO,CO,ID,SITARO – DPRD Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro) resmi menetapkan Alfrets Ronald Takarendehang, sebagai pelaksana tugas Ketua DPRD Sitaro untuk sementara waktu, sebagaimana tertuang dalam diktum keputusan dewan, Kamis (21/05/2026).
Penunjukan Ronald Takarendehang dinilai menjadi langkah penting guna memastikan roda kerja legislatif tetap berjalan stabil di tengah masa transisi kepemimpinan DPRD.
Hal ini mengingat sejumlah agenda pemerintahan daerah masih membutuhkan sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif.
Baca juga: Anggota DPRD Sitaro Vanny Tamansa Diperiksa Kejati Sulut terkait Dugaan Korupsi Dana Stimulan
Ronald menjelaskan bahwa jabatan Ketua DPRD definitif tetap merupakan hak Fraksi PDI Perjuangan, sebagai partai dengan jumlah kursi terbanyak di DPRD Kabupaten Sitaro.
“Untuk saat ini saya hanya menjalankan tugas sementara sambil menunggu usulan resmi dari Fraksi PDIP. Karena jabatan Ketua DPRD secara definitif memang menjadi hak dari PDIP sebagai fraksi terbesar di DPRD Sitaro,” ujar Ronald.
Ia menambahkan, masa tugasnya sebagai pelaksana tugas ketua DPRD bergantung pada proses internal partai serta mekanisme yang diatur dalam tata tertib dewan.
“Kami menunggu tahapan pengusulan dari Fraksi PDIP dan semuanya akan berjalan sesuai tata tertib dewan yang berlaku,” katanya.
Di tengah proses tersebut, Ronald juga menyampaikan penghargaan dan rasa hormat kepada almarhum Djon Ponto Janis, yang selama ini dikenal sebagai sosok pimpinan DPRD yang memiliki dedikasi tinggi dalamnya menjalankan tugas kelembagaan.
Menurutnya, almarhum merupakan partner kerja yang totalitas dalam mengawal berbagai agenda DPRD hingga seluruh program kelembagaan tetap berjalan baik.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada almarhum Djon Ponto Janis. Dedikasi beliau sebagai pimpinan dan rekan kerja di DPRD sangat luar biasa, hingga berbagai program yang telah berjalan tetap memberikan dampak positif sampai saat ini,” ungkap Ronald.
Kepergian Djon Ponto Janis menjadi kehilangan besar, tidak hanya bagi keluarga dan rekan-rekan di DPRD, tetapi juga masyarakat Sitaro yang mengenalnya sebagai wakil rakyat yang aktif menyuarakan kepentingan daerah.
Masyarakat pun berharap proses penetapan Ketua DPRD definitif dapat berlangsung lancar sesuai mekanisme yang berlaku, sehingga stabilitas politik dan pelayanan pemerintahan di Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro tetap terjaga. (EDU)