Laporan Wartawan Serambi Indonesia Indra Wijaya | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA — Baitul Mal Aceh melakukan pertemuan strategis dengan Bank Indonesia melalui Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah (DEKS BI) guna membahas penguatan pengelolaan wakaf dan pengembangan ekonomi syariah di Aceh.
Pertemuan berlangsung di Kantor DEKS BI, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Dari pihak BMA hadir Anggota Badan, Fahmi M Nasir, didampingi Kabag Umum Didi Setiadi, Kasubbag Sahrida, dan Tenaga Ahli Ibnu Sa’dan.
Sementara dari Bank Indonesia hadir Kepala DEKS Dadang Muljawan, Deputi Direktur Siti Rochmawati, dan Asisten Direktur Shandy Primanda Setio.
Dalam pertemuan tersebut, Bank Indonesia menilai Aceh memiliki potensi besar menjadi model pengembangan wakaf dan ekonomi syariah di Indonesia.
Hal itu didukung regulasi berbasis syariat Islam, karakter masyarakat yang religius, serta potensi Islamic Social Finance yang dinilai kuat.
Dadang Muljawan mengatakan, pengembangan wakaf di Aceh perlu didukung perencanaan yang matang dan terintegrasi agar berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Aceh memiliki peluang besar menjadi role model pengembangan wakaf nasional. Karena itu diperlukan blueprint atau kertas kerja pengembangan wakaf yang memuat aspek regulasi, kelembagaan, SDM, tata kelola, hingga potensi aset wakaf,” kata Dadang.
Baca juga: Aceh Genjot Ekosistem Wakaf, BMA Bangun Kolaborasi Strategis dengan BWI RI
Ia juga menyampaikan kesiapan Bank Indonesia mendukung penyusunan rencana jangka panjang pengembangan zakat dan wakaf di Aceh melalui kolaborasi bersama Pemerintah Aceh, Baitul Mal Aceh, dan Kementerian Agama Wilayah Aceh.
“Harmonisasi antara qanun di Aceh dengan regulasi nasional juga menjadi hal penting agar program pengembangan wakaf dapat berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Sementara itu, Fahmi M Nasir menyampaikan apresiasi atas dukungan dan perhatian DEKS BI terhadap penguatan pengelolaan wakaf di Aceh.
Menurut Fahmi, selama hampir 20 tahun Baitul Mal Aceh telah menjalankan fungsi pengelolaan zakat, infak, wakaf, harta keagamaan lainnya, serta pengawasan perwalian di Aceh.
“Pemerintah Aceh saat ini memiliki komitmen kuat dalam pengembangan wakaf produktif. Hal itu ditandai dengan deklarasi Gerakan Aceh Berwakaf melalui Instruksi Gubernur Aceh serta penyusunan Rencana Induk Wakaf Aceh dan roadmap pengembangan wakaf,” ujar Fahmi.
Ia menambahkan, Baitul Mal Aceh juga tengah mengembangkan model wakaf produktif berbasis Baitul Mal Gampong dan mendorong konsep Dana Abadi Wakaf sebagai instrumen penguatan ekonomi umat.
“Sinergi dengan regulator dan DEKS BI diharapkan dapat memperkuat tata kelola wakaf yang profesional dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.