Kabupaten Serang, Banten (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memeriksa mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi setelah menyita uang ratusan juta rupiah dari mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.

"Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Serang, Banten, Kamis.

Kendati demikian, dia belum dapat berbicara banyak karena menunggu laporan lebih lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Adapun, Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus DJKA, yakni pada 9 Maret 2026.

Kasus tersebut terungkap bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Pada 19 Mei 2026, KPK mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menhub era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan.