TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Kawasan Cicadas, Kota Bandung kini berubah total menjadi lebih lengang dan tertata setelah Satpol PP Kota Bandung dan Provinsi Jawa Barat merampungkan pembongkaran kios semi-permanen milik Pedagang Kaki Lima (PKL).
Penertiban yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, pada Senin (18/5/2026) lalu sempat memicu kemarahan para pedagang yang menuntut uang kompensasi atau ganti rugi.
Menanggapi tuntutan tersebut, Dedi Mulyadi menegaskan berdasarkan peraturan yang berlaku, pemerintah tidak memiliki kewajiban untuk memberikan ganti rugi atas pembongkaran bangunan di atas fasilitas umum.
"Ketika pedagang kaki lima di trotoar dibongkar, bapak dan ibu pasti kecewa, tapi saya harus menjalankan prinsip-prinsip kepemimpinan yang bergaris pada ketentuan peraturan," ujar Dedi Mulyadi melalui unggahan akun Instagram pribadinya, Kamis (21/5/2026).
Dedi menambahkan, pemerintah memahami kebutuhan ekonomi para PKL, namun hak pejalan kaki dan pemilik toko tetap harus dikembalikan.
Terkait kompensasi, ia menyebut hal itu hanya bisa dipertimbangkan sebagai bantuan kemanusiaan dalam jumlah logis.
"Tapi kalau saya harus memberi miliar-miliar enggak mungkin. Keuangan kita juga tidak mungkin," tegasnya.
Baca juga: Pemuda di Cicadas Bandung Ngadu soal Kios Penjual Obat Terlarang ke Dedi Mulyadi, Langsung Didatangi
ementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menjelaskan bahwa pasca-pembongkaran, Pemkot Bandung langsung bergerak memperbaiki infrastruktur di Cicadas.
Penataan ini juga diselaraskan dengan rencana desain koridor Bus Rapid Transit (BRT).
"Mulai kemarin sore sampai hari ini, yang pertama kita perbaiki adalah semua drainase karena manhole bak kontrol drainase selama ini tertutup," kata Farhan di Balai Kota Bandung, Kamis (21/5/2026).
Selain drainase, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) Kota Bandung akan meninggikan trotoar Cicadas agar tidak disalahgunakan sebagai lahan parkir sepeda motor.
Mengenai nasib para pedagang, Farhan mengakui relokasi fisik tidak mudah karena para PKL sebelumnya terbiasa tanpa biaya sewa.
Sebagai jalan keluar, Pemkot Bandung menawarkan opsi digitalisasi dan relokasi pasar resmi.
"Saya akan mengarahkan para PKL yang terkena dampak ini agar masuk ke e-commerce marketplace."
"Selain itu, kami juga menawarkan opsi bagi pedagang untuk masuk ke pasar yang masih memiliki ruang kosong, salah satunya di Pasar Kebon Kalapa," ucap Farhan.
Setelah kawasan Cicadas bersih, Pemkot Bandung kini tengah berdialog untuk menata Jalan Cikutra, yang kemudian akan dilanjutkan ke dua landmark penting Kota Bandung, yaitu seputaran Monumen Perjuangan (Monju) dan Tegallega. (*)