Jakarta (ANTARA) - Ketua Bidang Lingkungan Hidup Majelis Nasional-Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MN-KAHMI) Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah menyatakan langkah legalisasi tambang rakyat merupakan bagian penting dari upaya negara menghadirkan kepastian hukum bagi masyarakat penambang kecil.

Dalam acara dialog nasional di Jakarta, Rabu (20/5), dia menuturkan langkah itu penting untuk menekan maraknya aktivitas pertambangan ilegal yang selama ini merugikan negara dan lingkungan.

"Negara harus memberikan ruang legal yang jelas agar masyarakat memperoleh perlindungan, akses pembinaan, sekaligus tanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan, serta agar penambangan ilegal bisa ditanggulangi,” kata Gus Falah, seperti dikutip dari keterangan di Jakarta, Kamis.

Gus Falah menyoroti besarnya kerugian negara akibat aktivitas tambang tanpa izin atau tambang ilegal.

Ia mengutip pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kerugian negara dari aktivitas tambang ilegal diperkirakan mencapai minimal Rp300 triliun setiap tahun.

Menurut dia, angka tersebut menunjukkan persoalan tambang ilegal bukan sekadar isu hukum, melainkan juga menyangkut kebocoran ekonomi nasional sehingga legalisasi menjadi penting.

Dengan demikian, dia menilai forum dialog nasional bertajuk Tambang Rakyat dan Permasalahan Lingkungan Hidup yang digelar MN KAHMI tersebut menjadi momentum penting untuk membangun tata kelola pertambangan rakyat yang berkeadilan, legal, dan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

Dia mengatakan bahwa kegiatan itu penting sebagai ruang bersama untuk merumuskan arah kebijakan pertambangan rakyat yang tidak hanya berpihak pada kesejahteraan masyarakat, tetapi juga menjaga keberlanjutan lingkungan hidup.

"Negara harus hadir memastikan tambang rakyat tidak berjalan dalam ruang ilegalitas dan perusakan alam,” ujar anggota Komisi III DPR RI tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Koordinator Presidium (Korpres) MN KAHMI Abdullah Puteh menyatakan tambang rakyat merupakan realitas sosial-ekonomi yang tidak bisa diabaikan.

Di banyak daerah, kata Abdullah, aktivitas pertambangan rakyat menjadi sumber penghidupan utama masyarakat.

Namun di sisi lain, sambung dia, berbagai persoalan yang menyertainya seperti kerusakan lingkungan, pencemaran air, deforestasi, konflik lahan, keselamatan kerja yang minim, hingga penggunaan bahan berbahaya seperti merkuri pun tak bisa diabaikan.

"Maka tambang rakyat harus ditata, bukan sekadar ditertibkan. Dilegalkan melalui tata kelola yang baik, bukan dibiarkan tumbuh dalam wilayah abu-abu hukum yang membuka ruang eksploitasi," ucap Abdullah.

Adapun dialog nasional dihadiri para pembicara seperti pelaku usaha, Habe Hanafi, Direktur Teknik dan Lingkungan Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ahmad Syauqi, Direktur Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia (UI) Prof. Supriatna, serta Direktur Utama PT Mitra Tata Lingkungan Baru (MTLB) Victor Uly Silitonga.