Kades dan Babinsa Desa Rio Mukti Pastikan Video Tuduhan Intimidasi Aparat Berisi Misinformasi
Lisna Ali May 22, 2026 04:09 PM

TRIBUNPALU.COM - Kepala Desa Rio Mukti, Kecamatan Rio Pakava, Kabupaten Donggala, Idris Lambang, membantah video viral di Facebook yang menuding aparat desa melakukan tindakan Intimidasi.

Untuk diketahui, video itu diunggah salah satu NGO di Sulawesi Tengah.

Idris sangat menyayangkan sikap pihak NGO yang dinilai sengaja memutarbalikkan fakta di lapangan.

Menurutnya, narasi intimidasi tersebut merupakan bentuk misinformasi untuk memojokkan pemerintah desa.

"Yang dimaksud intimidasi itu apa? Karena faktanya tidak ada intimidasi sama sekali," tegas Idris, kepada TribunPalu.com, Jumat (22/5/2026).

Idris menjelaskan bahwa tindakan Pemdes dan Babinsa sejatinya hanyalah bentuk penegakan aturan wilayah.

Langkah proaktif ini diambil untuk melindungi warga Desa Rio Mukti dari berbagai bentuk provokasi luar.

Pihak pemerintah desa menegaskan hanya menjalankan prosedur formal kewilayahan yang berlaku sah.

Berdasarkan aturan, setiap tamu atau orang luar yang masuk wajib melaporkan diri ke pemerintah desa.

Tamu tersebut juga harus menjelaskan maksud serta tujuan kedatangan mereka dengan jelas.

"Namanya ada orang luar masuk wilayah kami, tentu harus kami ketahui tujuannya," ujar Idris.

Baca juga: Ardiansyah: Langkah Tegas Kejari Sigi Jadi Peringatan untuk Seluruh OPD

Kronologi

Insiden ini bermula ketika sekelompok orang asing diduga masuk ke desa tanpa izin yang jelas.

Saat ditanya, Kades menceritakan rombongan tersebut menutupi identitas lembaga dan berdalih melakukan riset kesehatan lingkungan.

Karena gelagat kelompok tersebut mencurigakan, Idris langsung berkoordinasi dengan Babinsa dan pihak kepolisian.

Pemanggilan aparat ini murni untuk meminta klarifikasi administratif, bukan untuk melakukan intimidasi warga.

Babinsa Desa Rio Mukti, Suhartang, menegaskan kehadirannya di lokasi untuk menjaga stabilitas keamanan.

"Tugas kami adalah mendampingi pemerintah desa. Kehadiran aparat di sana untuk memastikan ketertiban," jelas Suhartang. 

Adapun tindakan ini merupakan langkah antisipasi yang sangat wajar demi menjaga ketertiban desa.

Baca juga: Dua Hari Setelah Divonis Kasus Tagihan Hotel, Wagub Babel Hellyana Berduka Suami Meninggal Dunia

​Membantah Isu Perampasan Lahan

​Selain menyebarkan misinformasi terkait intimidasi, NGO tersebut juga dinilai membawa narasi provokatif mengenai isu perampasan aset warga oleh perkebunan kelapa sawit.

Idris Lambang dengan tegas meluruskan disinformasi tersebut.

​Menurutnya, narasi konflik lahan tersebut sering kali didaur ulang untuk memicu perpecahan.

​"Memang ada oknum warga yang mengaku lahannya dirampas. Tapi faktanya, mereka itu memang tidak memiliki legalitas resmi pada lahan perkebunan perusahaan tersebut," pungkas Idris.

​Pemerintah Desa Rio Mukti berharap masyarakat luas lebih cerdas dalam memilah informasi dan tidak mudah terpancing oleh misinformasi yang sengaja diproduksi untuk menciptakan instabilitas di wilayah mereka.(*)

Update informasi TribunPalu.com lainnya di instagram

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.