Laporan wartawan Tribunjabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG- Komisi I DPRD Jawa Barat berupaya mengurai persoalan yang dihadapi tenaga honorer dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk mencari titik kelemahan dalam proses penataan tenaga non-ASN di daerah.
Anggota Komisi I DPRD Jawa Barat dari Fraksi PPP, Yusuf Ridwan mengatakan, hasil pembahasan terkait persoalan honorer nantinya akan diajukan kepada pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Kami mendorong sekali supaya diurai di mana kelemahannya, kemudian diajukan ke pihak pusat, ke BKN,” ujar Yusuf, Jumat (22/5/2026).
Menurut Yusuf, saat audiensi aspirasi yang disampaikan para honorer relatif logis dan memprihatinkan karena sebagian besar telah mengabdi dalam waktu lama.
“Memang betul narasi yang diungkapkan pihak PPPK dan honorer itu sudah lama, bahkan ada yang lebih dari 15 tahun,” katanya.
Yusuf menyebut jumlah tenaga honorer di lingkungan Pemprov Jawa Barat mencapai 3.421 orang.
Karena itu, DPRD Jawa Barat merasa perlu menjembatani persoalan tersebut bersama Badan Kepegawaian Daerah (BKD).
“Ini adalah orang-orang yang perlu dijembatani oleh kami,” ucapnya.Selain mendorong penyelesaian di tingkat daerah, Komisi I DPRD Jawa Barat juga berupaya melakukan koordinasi langsung dengan Komisi II DPR RI di Jakarta.
Namun agenda pertemuan tersebut harus dijadwalkan ulang karena Komisi II DPR RI sedang mengikuti rapat paripurna bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Kami akan menjadwalkan ulang ke sana,” katanya.