Laporan Wartawan TribunSolo.com, Mardon Widiyanto
TRIBUNSOLO.COM, KARANGANYAR - Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2026/2027 di Kabupaten Karanganyar dijadwalkan berlangsung pada pertengahan Juni 2026.
Menjelang pelaksanaan itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Karanganyar meminta sekolah tidak menahan ijazah siswa yang akan digunakan untuk mendaftar SPMB.
SPMB jenjang TK, SD, dan SMP akan digelar selama tiga hari, yakni 18, 19, dan 22 Juni 2026.
Ketua SPMB Karanganyar sekaligus Pelaksana Tugas Kepala Bidang SMP Disdikbud Karanganyar, Rehatta Rakasiwi, menegaskan hak anak untuk melanjutkan pendidikan harus tetap menjadi prioritas meski masih terdapat persoalan administrasi antara orang tua dan sekolah.
“Kalau ada administrasi yang belum selesai sebaiknya dimediasi. Bisa diberi fotokopi legalisir atau dipinjamkan sementara agar anak tetap bisa mendaftar sekolah,” kata Rehatta, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Cuma Ajukan 50 Persen dari Total Kebutuhan? Plt Disdikbud Karanganyar Bongkar Aturan Seleksi Kepsek
Menurutnya, persoalan ijazah tertahan administrasi hampir selalu muncul menjelang pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
Karena itu, pihaknya meminta sekolah tetap memberikan akses dokumen kepada siswa agar tidak kehilangan kesempatan melanjutkan pendidikan.
Sebelum tahapan pendaftaran dibuka, Disdikbud Karanganyar juga akan melaksanakan verifikasi faktual konversi nilai piagam prestasi pada 11 hingga 18 Juni 2026.
Untuk jenjang SD, sistem penerimaan terdiri atas jalur domisili 75 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi 5 persen tanpa jalur prestasi.
Sementara pada jenjang SMP, terdapat empat jalur penerimaan yakni domisili 40 persen, prestasi 35 persen, afirmasi 20 persen, dan mutasi perpindahan orang tua sebesar 5 persen.
Rehatta menjelaskan piagam prestasi yang dapat digunakan meliputi kejuaraan pemerintah maupun nonpemerintah, baik berjenjang maupun tidak berjenjang.
Menurutnya, piagam dari ajang pemerintah berjenjang memiliki bobot nilai paling tinggi.
Disdikbud Karanganyar mencatat potensi lulusan TK yang akan masuk SD sebanyak 9.844 anak, sedangkan daya tampung SD negeri dan swasta mencapai 16.044 kursi.
Sementara lulusan SD yang akan masuk SMP diperkirakan mencapai 12.614 siswa dengan daya tampung SMP sebanyak 12.768 kursi.
Meski daya tampung dinilai mencukupi, distribusi siswa disebut masih belum merata karena sebagian masyarakat di wilayah perbatasan memilih sekolah di daerah tetangga yang lebih dekat.
“Wilayah pinggiran seperti Jumantono, Jaten, atau Ngringo ada yang mendaftar ke daerah lain terdekat, sehingga distribusi siswa tidak merata,” katanya.
Baca juga: Kantong Plastik Mahal Imbas Dolar Naik, Pedagang Pasar Jungke Karanganyar Ubah Cara Layani Pembeli
Disdikbud juga masih menemukan kecenderungan masyarakat memilih sekolah favorit sehingga beberapa sekolah kekurangan murid.
Sebagai contoh di Kecamatan Jumapolo, SMP Negeri 1 mengalami lonjakan peminat, SMP Negeri 2 relatif stabil, sementara SMP Negeri 3 masih kekurangan siswa.
Kondisi serupa juga terjadi di sejumlah SMP negeri di wilayah Kebakkramat.
Untuk mengatasi ketimpangan tersebut, Disdikbud akan melakukan redistribusi siswa agar daya tampung sekolah dapat terisi lebih merata.
“Semua sekolah sebenarnya memiliki kualitas yang baik. Guru negeri maupun swasta juga banyak yang sudah bersertifikasi dan lulus PPG,” ujarnya.