Kendaraan Tonase di Atas 10 Ton Dilarang Lewat Jalan Ponorogo-Pacitan, Talud Jembatan Plapar Patah
Sudarma Adi May 22, 2026 04:19 PM

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Kendaraan bertonase 10 Ton ke atas tidak diperbolehkan melintasi Jalan Raya Ponorogo-Pacitan.

Ini setelah talud Jembatan Plapar di Desa Caluk, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Jatim patah.

“Tidak diperbolehkan lewat untuk truk atau kendaraan bertonase 10 ton lebih,” ungkap Kabid Kedaruratan dan Logistik Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Ponorogo, Agung Prasetyo, Jumat (22/5/2026).

Dia menjelaskan bahwa Jembatan Plapar dibangun 2014. Talud Jembatan Plapar patah berada di sisi utara dan selatan karena memang hujan mengguyur lokasi beberapa waktu lalu.

Baca juga: Sempat Disandera Israel, WNI Ponorogo Dikabarkan Sudah Bebas, Keluarga Masih Pantau Kepulangan

Kerusakan Fatal Akibat Cuaca Ekstrem

“Akibatnya tadi malam arus sungai deras, akhirnya jembatan plapar untuk talud sisi utara, barat dan timur jembatan mengalami kerusakan fatal. Berpengaruh pada struktur bangunan jembatan apabila tidak segera di tindaklanjuti,” urainya.

Dia menjelaskan informasi dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polres Ponorogo kendaraan yang lewat dibatasi maksimal 10 dari tonase.

“Polisi sudah melakukan rekayasa arus lalin mulai dari perempatan tambakbayan dan perempatan Madusari. Jadi dialihkan begitu bisa lewat Wonigiri kalau tonasenya di atas 10 Ton,” imbuhnya.

Kepala Pelaksana BPBD Ponorogo, Masun mengaku bahwa Jembatan Plapar talud patah. Namun Masun belum bisa memastikan apakah berdampak pada struktur jembatan atau tidak.

Baca juga: Respons Ketua DPRD Kang Wie Soal Kasus Dugaan Asusila di Ponorogo: Tindak Tegas Pelaku Pencabulan

“Apakah berdampak pada struktur jembatan, tentu kita masih menunggu hasil asesmen dari dinas PU bina marga provinsi di lokasi,” urainya.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Dewo Wishnu Setya Kusuma mengatakan bahwa talud Jembatan Plapar memang patah karena diterjang banjir.

“Saat ini jembatan bs dilalui max 10 ton. Itu di jalur provinsi. Kita berlakukan rekayasa lalulintas,” pungkasnya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.