TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Jambi melakukan pemusnahan barang bukti berbagai jenis narkoba dalam rangka memutus peredaran narkotika di Provinsi berjuluk Bumi Melayu.
Kegiatan tersebut digelar di Lapangan Mapolda Jambi, Kamis (21/5/2026) dan dihadiri Gubernur Jambi Al Haris, unsur Forkopimda, pejabat TNI-Polri, Kejaksaan, BNNP Jambi, tokoh agama hingga mahasiswa.
Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk nyata transparansi dan ketegasan aparat dalam memutus rantai peredaran narkoba di wilayah hukum Jambi.
“Pemusnahan barang bukti yang kita saksikan hari ini bukan sekadar rutinitas formalitas hukum kegiatan ini adalah bukti nyata transparansi, akuntabilitas, dan ketegasan Polri bersama instansi terkait dalam memutus rantai peredaran barang haram tersebut di wilayah hukum Jambi,” ujarnya.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu seberat 20 kilogram, 20.241 butir ekstasi dengan berat sekitar 9,1 kilogram, serta 1.975 cartridge etomidate sebanyak 4.332,5 mililiter.
Barang bukti tersebut berasal dari pengungkapan tiga laporan polisi dengan enam orang tersangka.
Kapolda menegaskan, selama lima tahun terakhir Polda Jambi berhasil mengungkap 3.760 kasus narkoba dengan total 5.385 tersangka terdiri dari 5.088 laki-laki dan 297 perempuan.
Dari pengungkapan tersebut, aparat menyita sekitar 1,4 ton narkotika berbagai jenis.
“Melalui pengungkapan dan penyitaan barang bukti kali ini, kita telah berhasil menyelamatkan 126.391 jiwa masyarakat Jambi dan sekitarnya dari bahaya kehancuran narkoba,” katanya.
Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi Kombes Dewa Made Palguna mengatakan, pengungkapan tersebut juga dinilai mampu mencegah potensi kerugian negara untuk biaya rehabilitasi sebesar Rp606,7 miliar, dengan nilai ekonomis barang bukti mencapai Rp26,2 miliar.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat sinergi dalam memerangi narkoba.
“Kami mengimbau kepada seluruh instansi pemerintah, BNNP, Kejaksaan, Pengadilan, TNI, civitas akademika, media pers serta seluruh elemen masyarakat untuk terus memperkuat sinergi dan menyatakan perang terhadap narkoba,” tegasnya.
Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris mengapresiasi langkah tegas Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait dalam pemberantasan narkoba di Provinsi Jambi.
“Tidak ada tempat aman bagi narkoba di Provinsi Jambi,” kata Al Haris.
Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut bukan sekadar rutinitas penegakan hukum, melainkan pesan keras kepada para bandar dan pengedar narkoba bahwa pemerintah bersama aparat penegak hukum serius melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.
Baca juga: Polda Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Provinsi di Sumatera, Sempat Ada Drama Saling Kejar
Dalam kegiatan itu, juga dilakukan penandatanganan deklarasi Gerakan Jambi Anti Narkoba yang diharapkan dapat dilanjutkan hingga tingkat kabupaten, kecamatan, desa, hingga RT di seluruh Provinsi Jambi.