Kondisi Terkini Richard Lee, sang Dokter Disebut Tetap Lakukan Aktivitasnya sebagai Tahanan
Salma Fenty May 22, 2026 04:23 PM

TRIBUNNEWS.COM - Dokter Richard Lee sampai saat ini masih ditahan di Polda Metro Jaya atas kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen.

Kasus tersebut dilaporkan oleh Samira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif) buntut adanya permasalahan skincare. 

Perseteruan keduanya memanas berawal dari konten Doktif yang sering mengulas produk kecantikan dan menuduh beberapa produk milik Richard Lee melakukan overclaim atau penipuan kandungan bahan.

Richard Lee kemudian melaporkan Doktif atas pencemaran nama baik karena merasa produknya disudutkan secara tidak adil. 

Kini masih ditahan di Polda Metro Jaya, kondisi terkini Richard Lee diungkap kuasa hukum, Abdul Haji Talahu.

Pemilik klinik kecantikan Athena Group itu disebut dalam kondisi sehat di dalam penjara.

"Hari ini saya baru jumpa dengan Dokter Richard, seperti biasa beliau sehat, fine-fine aja," ungkap Abdul, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment, Jumat (22/5/2026).

Abdul memastikan, Richard Lee tetap melakukan ativitasnya seperti biasa sebagai tahanan di Polda Metro Jaya.

"Dia tetap melaksanakan aktivitas sebagai tahanan, seperti dengan tahanan lainnya," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Abdul juga menjelaskan kelanjutkan mengenai proses hukum kasus yang menjerat kliennya.

Baca juga: Fitri Salhuteru Larang Doktif Libatkan Kartika Putri dalam Permasalahan dengan Dokter Richard Lee

Saat ini pihaknya masih menunggu berkas-berkas perkara dinyatakan lengkap hingga naik ke tahap P21.
 
"Kami sih melihat bahwa dari P19 yang sudah dikembalikan ke kejaksaan tu, nah sekarang kita lagi menunggu nih apakah berkas itu sudah dianggap lengkap."

"Apabila sudah dianggap lengkap berarti harusnya P21 dong. Tapi sampai hari ini kami masih menunggu," jelas Abdul.

Doktif Desak Kepolisian untuk Dalami Keterlibatan Istri Richard Lee

Di sisi lain, Doktif menuding istri Richard Lee, Reni Effendi ikut terlibat dalam penjualan produk skincare yang tak sesuai standar.

Terkait hal tersebut, Doktif terus mendesak kepolisian untuk mendalami keterlibatan istri dari seterunya itu.

"Doktif juga ingin menanyakan kepada teman-teman penyidik bagaimana dengan keterlibatan Pasal 55 terhadap istrinya DRL," ujar Doktif, dikutip dari YouTube Seleb Oncam News.

Menurut wanita yang dikenal kerap mengulas produk skincare itu, istri Richard Lee pastinya mengetahui dan terlibat dalam penjualan skincare.

Doktif juga menilai Reni Effendi turut menikmati hasil penjualan produk kecantikan tersebut.

Baca juga: Soal Polemik Mualaf Richard Lee, Doktif Sebut Pengalihan Isu, Minta Fokus di Kasus Skincare

Sehingga istri Richard disebutnya juga harus ikut bertanggung jawab dalam perkara ini.

"Mereka berdua kan menjual bersama-sama, ini yang juga ingin saya tanyakan kepada DRL saat bertemu."

"Istrinya ini ikut menikmati kok hartanya, ikut menikmati kok dugaan penjualan produk-produk ini, harusnya bertanggung jawab," jelas Doktif.

Tak hanya itu, Doktif juga masih mempertanyakan adanya dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh keluarga Richard Lee.

"Dan ada juga dugaan TPPU yang sampai saat ini belum juga terdengar," ujar Doktif.

(Tribunnews.com/Ifan)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.