Periksa 15 Saksi Kasus Terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Polisi Temukan BB Diduga Bom
Eddy Fitriadi May 22, 2026 10:37 PM

 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebanyak total 15 saksi terdiri dari 13 mahasiswa, satu dosen dan satu saksi pelapor telah dimintai keterangan oleh penyidik Satreskrim Polresta Banda Aceh, usai kejadian terbakarnya gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) dan perusakan fasilitas lainnya, pada Kamis (21/5/2025) malam.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasat Reskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, pemeriksaan ini sesuai dengan laporan polisi dari pihak Fakultas Pertanian Nomor: LP/B/418/V/2026/SPKT/ Polresta Banda Aceh/ Polda Aceh, tertanggal 21 Mei 2026.

"Sebanyak 15 saksi telah kita mintai keterangan terkait kejadian terbakarnya gedung, serta fasilitas lainnya di Fakultas Pertanian USK yang terjadi pada Kamis (21/5/2026) dini hari," sebut Kompol Dizha saat dikonfirmasi Serambi, Jumat (22/5/2026).

Dalam proses pengambilan keterangan terhadap 13 mahasiswa tersebut, mereka turut didampingi oleh Wakil Dekan Fakultas Teknik, Bambang Setiawan. Selain itu, pihak Kepolisian telah mengumpulkan barang bukti dari lokasi terbakarnya Fakultas Pertanian, di antaranya batu, kayu, sepeda motor dan mobil yang terbakar, serta pecahan kaca yang diduga dari bom molotov.

“Beberapa barang bukti juga telah kita sita dari TKP, kemungkinan akan bertambah lagi saksi yang akan dimintai keterangan,” ucap Kompol Dizha.

Sementara penyidik dan tim identifikasi juga akan melakukan uji Laboratorium Forensik beberapa barang bukti, atau petunjuk yang didapatkan di TKP. “Kerugian dari kejadian tersebut ditaksir sekitar Rp 20 miliar,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gedung Fakultas Pertanian USK terbakar, pada Kamis (21/5/2026) dini hari. Selain gedung, Pos Satpam dan sepeda motor turut terbakar. Hal ini sebagaimana disampaikan Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar beberapa waktu lalu. "Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Pos Satpam dan sepeda motor yang terparkir di area tersebut," ujarnya.

Ia menjelaskan dari hasil penyelidikan, sebelum kejadian terbakarnya fasilitas sempat terjadi keributan antar mahasiswa. "Dua kelompok mahasiswa yang diduga dari Fakultas Pertanian dan Teknik dalam dua hari lalu terjadi keributan. Kemudian keributan berlanjut beberapa jam sebelum terbakarnya area tersebut," sebut Iptu Eddy.

Keributan berujung pada pengrusakan dengan cara melempar fasilitas kampus, seperti kaca gedung serta fasilitas ruangan. Selain itu, dari penyelidikan ditemukan dua mahasiswa dari Fakultas Teknik mengalami luka-luka hingga harus memendapat perawatan. 

Kasi Humas Polresta Banda Aceh itu menjelaskan, mengetahui adanya mahasiswa yang luka, sejumlah mahasiswa Fakultas Teknik melakukan pembalasan ke Fakultas Pertanian. “Dengan melakukan pelemparan batu dan juga membawa bom molotov, kemudian dari kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan di Fakultas Pertanian dan juga laboratorium,” ungkap Iptu Eddy.

Dari kejadian tersebut, tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut terbakar. Api dapat dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh dan BPBD Aceh Besar. 

Api berhasil dipadamkan oleh petugas DPKP Kota Banda Aceh dan BPBD Aceh Besar. “Kasus ini tetap kita tindak lanjut guna mengungkap aktor pelaku yang mengakibatkan rusaknya fasilitas pendidikan,” pungkasnya.(*)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.