Perselisihan Game Berujung Tragis, Wesley Siswa SMP di Singkawang Jalani Operasi Kepala
Dhita Mutiasari May 23, 2026 09:27 AM

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, SINGKAWANG - Suasana ruang perawatan RSUD Abdul Aziz Singkawang tampak begitu pilu.

Di atas ranjang rumah sakit, Wesley (12), siswa kelas 1 SMP Negeri 2 Singkawang, hanya bisa terbaring lemah sambil menahan sakit akibat luka berat di bagian kepalanya.

Bocah yang sebelumnya aktif bermain bersama teman-temannya itu kini harus menjalani perawatan intensif setelah diduga menjadi korban penganiayaan brutal oleh rekan sebayanya menggunakan palu.

Tangis sang ibu, Chinusha (38), pecah saat menceritakan kondisi anaknya. Ia tak menyangka perselisihan kecil saat bermain game justru berujung petaka dan membuat putranya harus menjalani operasi karena mengalami pecah tengkorak.

“Anak saya langsung kejang-kejang setelah dipukul,” ujar Chinusha dengan mata berkaca-kaca saat ditemui di RSUD Abdul Aziz Singkawang, Jumat 22 Mei 2026.

Sejak kejadian tersebut, pelaku beberapa kali mengajak korban berkelahi.

“Anak saya tidak pernah menanggapi ajakan berkelahi itu. Tapi karena terus diajak, anak saya akhirnya bertanya kenapa selalu diajak berkelahi padahal mereka berteman baik,” ujar Ibu korban saat ditemui di RSUD Abdul Aziz Kota Singkawang, Jumat 22 Mei 2026.

Perselisihan sempat terjadi dan keduanya terlibat perkelahian kecil. Namun, masalah kembali memanas beberapa bulan kemudian.

Pada Jumat pekan lalu, saat korban sedang bermain di rumah temannya di kawasan Jalan KS Tubun, pelaku diduga datang dan langsung memukul kepala korban menggunakan palu.

“Anak saya langsung kejang-kejang setelah dipukul,” katanya.

• Sekda Singkawang Jengkuk Korban Pemukulan Palu 12 Tahun, Kondisi Beransur Membaik

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit setelah warga dan teman-temannya memberi tahu pihak keluarga. 

Dari hasil pemeriksaan, korban mengalami pecah pada bagian tengkorak kepala dan hingga kini masih menjalani perawatan medis.

Pihak keluarga menyebut kondisi korban masih membutuhkan penanganan panjang, termasuk terapi dan operasi lanjutan untuk pemasangan tempurung kepala. 

Selain itu, salah satu kaki korban juga disebut belum bisa digerakkan secara normal.

“Kami orang susah. Pengobatan masih panjang dan sekarang masih pakai BPJS. Kami berharap ada tanggung jawab dari pihak pelaku,” ungkap Ibu Korban.

Kasus tersebut juga telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan saat ini masih dalam proses penanganan. Keluarga korban berharap anak mereka dapat segera pulih dan kembali beraktivitas seperti biasa.

Selain itu, mereka juga meminta adanya itikad baik dari pihak pelaku.

“Kami tidak dendam. Kami hanya ingin ada tanggung jawab dan anak kami bisa sembuh kembali,” tutupnya.

• Anggota DPRD Singkawang Soroti Kasus Pemukulan Antar Remaja, Minta Pelaku Diproses Hukum

Diduga Sudah Direncanakan

Chinusha menduga tindakan pemukulan terhadap anaknya sudah direncanakan pelaku yang juga masih teman sebayanya.

Kejadian ini pada Jumat pekan lalu, tepat di depan rumah korban di Jalan Ks Tubun Kota Singkawang.

Ibu korban mengaku sempat melihat pelaku beberapa kali bolak-balik di sekitar lokasi kejadian (TKP) dan memantau situasi.

"Sebelum kejadian pelaku sempat bolak-balik di sekitar lokasi dan memantau," kata Chinusha.

Saat itu, teman-teman korban lainnya sempat melihat pelaku menyembunyikan sesuatu di dalam bajunya.

Kemudian teman-teman korban sempat bertanya kepada pelaku tentang benda yang ada di dalam baju pelaku tersebut. 

Namun, naasnya setelah itu, pelaku diduga menyuruh teman-teman korban pergi ke warung.

Saat korban tinggal sendirian, pelaku langsung memukul kepala korban menggunakan palu.

"Dia juga sempat mengalihkan perhatian teman-teman anak saya supaya pergi ke warung. Setelah anak saya sendirian, baru dipukulnya menggunakan palu," terang Chinusha.

Keluarga menduga aksi tersebut memang sudah direncanakan sebelumnya. Akibatnya, bagian kepala korban mengalami luka cukup serius.

Namun, sebelumnya, Chinusha juga menerangkan ibu dari pelaku sempat melakukan kekerasan terhadap korban.

"Beberapa waktu lalu, orangtua pelaku dengar dari temannya kalau anaknya berkelahi dengan anak saya. Dia sempat mencari anak saya dan marah-marah. Katanya, ‘Kenapa kamu mukul anak saya?’

Dia juga sempat mencekik dan menampar anak saya di depan rumah tetangga," jelas ibu korban.

Berselang beberapa waktu kemudian, pelaku melakukan aksinya dan memukul kepala korban dengan palu. "Setelah beberapa bulan tidak pernah bertemu, tiba-tiba anak saya sedang main di rumah temannya. Pelaku datang dan langsung memukul kepala anak saya pakai palu," terangnya.

Atas kejadian ini, pihak keluarga korban berharap ada itikad baik dari pelaku. 

Bahkan diakuinya hingga saat ini, pihak keluarga pelaku belum pernah datang menjenguk ke rumah sakit ataupun meminta maaf secara langsung.

"Kami hanya ingin anak kami bisa sembuh dan normal lagi seperti dulu, bisa bermain bersama teman-temannya lagi. Kami juga berharap ada itikad baik dari keluarga pelaku,” harapnya. 

DPRD dan Pemkot Singkawang Prihatin

Kejadian ini memantik keprihatianan Anggota DPRD Kota Singkawang, Paryanto. 

"Kita prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut," katanya, kemarin.

Menurutnya, peristiwa ini seharusnya tidak terjadi, apalagi dialami oleh anak-anak. 

Sehingga ia meminta kepada pihak kepolisian menindaklanjuti kejadian tersebut dengan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

"Dengan memproses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, karna kalau benar pelakunya anak-anak," ucapnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Singkawang, Dwi Yanti mengatakan, telah menjenguk korban pemukulan berusia 12 tahun yang kini dirawat intensif di rumah sakit Abdul Aziz Kota Singkawang, pada Kamis kemarin. 

“Kemarin sore sudah saya jenguk," katanya.

Kunjungan dilakukan untuk memastikan kondisi korban dan memberikan dukungan moral kepada keluarga.  Selain itu, kunjungan tersebut dilakukan mewakili wali kota yang saat bersamaan sedang menjalankan dinas luar kota.

"Wali kota menyayangkan kejadian ini. Beliau menyampaikan salam kepada korban dan orangtuanya, karena Ibu Wali sedang dinas luar kota. Oleh karena itu, saya selaku Sekda mewakili untuk melihat langsung kondisi korban,” ujarnya.

Usai melihat korban secara langsung, menurutnya kondisi korban sudah mulai membaik setelah selesai menjalani operasi.  

“Secara umum kondisi korban sudah membaik karena telah selesai menjalani operasi. Saya juga sempat berdialog dengan korban. Dari dialog tersebut, korban menceritakan kronologis kejadian yang disebabkan oleh perkelahian antar remaja, yang masih berstatus pelajar SMP berusia sekitar 12 tahun,” jelasnya.

Ia menambahkan, korban saat ini sudah didampingi lembaga bantuan hukum.  

“Saat ini korban juga sudah didampingi oleh lembaga bantuan hukum. Secara umum kondisinya terus membaik, meski masih dalam masa perawatan,” katanya.

Ia menegaskan, penanganan kasus sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian.  

“Yang jelas, permasalahan ini sudah ditangani oleh pihak kepolisian, sehingga untuk proses lebih lanjut kita serahkan kepada pihak yang berwajib,” tegasnya. (wid)

Pemprov Kalbar Perkuat Perlindungan Anak

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) terus memperkuat komitmen dalam perlindungan terhadap perempuan dan anak.

Hal tersebut ditandai dengan dibukanya secara resmi Kegiatan Pendampingan Pembentukan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di Provinsi Kalimantan Barat serta Bimbingan Teknis

Aplikasi Simfoni PPA Versi 3 oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson, di Ruang Tengkawang Kantor Gubernur Kalbar, Senin (11/5) kemarin.

Dalam arahannya, Sekda Harisson menegaskan bahwa pembentukan UPTD PPA bukan sekadar memenuhi ketentuan pemerintah pusat, melainkan menjadi kebutuhan penting untuk memastikan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak memperoleh perlindungan serta pendampingan yang layak.

“Ini amanat dari Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2024. Memang masih ada beberapa kabupaten yang belum membentuk UPTD PPA. Kadang-kadang daerah menganggap kasusnya sedikit sehingga merasa belum perlu membentuk UPTD, padahal belum tentu kasusnya sedikit, bisa jadi banyak yang tidak terlaporkan,” ujar Harisson.

Ia menyampaikan bahwa masih banyak masyarakat yang enggan melapor ketika terjadi kekerasan dalam rumah tangga maupun kekerasan terhadap anak karena menganggap persoalan tersebut sebagai urusan pribadi keluarga.

“Kadang masyarakat takut melapor, ada anggapan itu urusan rumah tangga, tidak usah dilaporkan. Akibatnya pemerintah daerah melihat datanya kecil, padahal bisa saja kasusnya banyak tetapi tidak muncul ke permukaan. Karena itu negara harus hadir memberi ruang perlindungan,” katanya.

Menurutnya, keberadaan UPTD PPA menjadi pintu masuk agar masyarakat lebih percaya dan berani menyampaikan laporan ketika mengalami kekerasan.

“Kalau UPTD sudah ada, layanan jelas, pendampingan jelas, masyarakat akan lebih berani melapor. Jadi jangan melihat sedikit atau banyak kasusnya, tetapi bagaimana negara hadir memberi perlindungan,” tegasnya.

Harisson juga mengingatkan pentingnya keseriusan semua pihak dalam menangani persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk pengawasan di lingkungan sosial maupun tempat penampungan anak.

“Kami punya panti sosial untuk menampung anak-anak terlantar dari kabupaten/kota. Tetapi yang menjadi perhatian, justru di tempat seperti itu pernah terjadi kekerasan terhadap anak. Ini harus menjadi perhatian serius kita semua. Jangan sampai tempat perlindungan malah menjadi tempat munculnya kekerasan,” ungkapnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Kemen PPPA, Sylvianti Anggraini menyampaikan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan fenomena gunung es, di mana jumlah kasus yang muncul ke permukaan masih jauh lebih sedikit dibanding kejadian sebenarnya di masyarakat.

“Dengan adanya UPTD PPA, kita berharap masyarakat semakin berani melapor. Jangan sampai ada anggapan ketika laporan meningkat berarti kekerasannya bertambah, yang sebenarnya terjadi adalah keberanian masyarakat untuk melapor mulai tumbuh,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara nasional pembentukan UPTD PPA sudah mencapai sekitar 85 persen, namun di Kalimantan Barat masih terdapat delapan kabupaten/kota yang belum membentuk UPTD PPA.

“Di Kalbar baru sekitar 40 persen daerah yang sudah membentuk UPTD PPA. Karena itu kami datang bersama Kementerian Dalam Negeri untuk mencari solusi dan membantu percepatan pembentukannya,” pungkasnya. 

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.