TRIBUNKALTIM.CO - Memasuki akhir Mei 2026, sebagian penerima bantuan sosial (bansos) mulai mengecek status Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Untuk penyaluran bansos triwulan II 2026 atau April-Juni 2026 sudah berlangsung secara bertahap di berbagai daerah.
Pengecekan penerima bansos dari Kementerian Sosial (Kemensos) dapat dilakukan secara mandiri melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada KTP.
Melalui sistem tersebut, masyarakat dapat mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BPNT atau Program Sembako dan PKH.
Baca juga: Bansos BPNT Mei 2026 Rp 600 Ribu Sudah Mulai Cair, Ini Cara Cek Penerima
Sebelumnya, Kemensos menyebut penyaluran bansos periode April hingga Juni 2026 menggunakan basis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui lebih cepat setiap triwulan.
"Setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul di Jakarta Pusat, Rabu, 1 April 2026, dikutip dari siaran pers Kemensos.
Pengecekan bansos dapat dilakukan lewat HP tanpa harus log in dengan akun khusus.
Berikut tahapannya:
Kemensos menjelaskan data penerima bansos mengacu pada DTSEN yang diperbarui secara berkala bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Di dalam hasil pencarian juga terdapat informasi desil kesejahteraan keluarga.
Desil merupakan pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat berdasarkan kondisi sosial dan ekonomi, mulai dari pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Desil 1 sampai 4 menjadi kelompok prioritas penerima bansos PKH dan BPNT.
Desil bersifat dinamis sehingga dapat berubah sesuai hasil pemutakhiran data.
Pengecekan desil bansos dapat dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Cara cek desil bansos lewat aplikasi Cek Bansos
2. Cara cek desil Kemensos lewat website resmi
BPNT disalurkan sebesar Rp200 ribu per bulan atau Rp600 ribu per triwulan.
Sedangkan nominal PKH berbeda sesuai kategori penerima, yakni:
Penyaluran bansos dilakukan melalui bank Himpunan Bank Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia sehingga waktu pencairan tiap daerah dapat berbeda.
Baca juga: BPNT Tahap 2 2026 Kapan Cair? Cara Cek Penerima Bansos BPNT dan PKH Mei 2006 lewat HP
(*)