BPKAD Sulbar Ikuti Pendampingan Penilaian BMD, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah
Nurhadi Hasbi May 23, 2026 02:47 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sulawesi Barat mengikuti kegiatan pendampingan penilaian Barang Milik Daerah (BMD), Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut berlangsung di Dusun Garuda, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Kabupaten Mamuju.

Pendampingan dilakukan oleh Tim Penilai Publik dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat.

Baca juga: BPKAD Sulbar Komitmen Dukung Program Pemberdayaan Koperasi Lewat Optimalisasi Aset Daerah

Baca juga: Hari Ketiga Rekonsiliasi Gaji dan TPP 2026, BPKAD Sulbar Perkuat Sinkronisasi Data ASN

BPKAD Sulbar diwakili Kepala Bidang BMD, Muhammad, bersama staf teknis.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut permintaan pendampingan survei lapangan penilaian aset milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat.

Aset tersebut tercatat pada Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Sulbar.

Dukung Tata Kelola Pemerintahan yang Akuntabel

Pendampingan penilaian aset ini juga sejalan dengan misi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka.

Khususnya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel.

Selain itu, kegiatan tersebut mendukung upaya peningkatan kualitas pelayanan dasar.

Kepala Bidang BMD BPKAD Sulbar, Muhammad, mengatakan keterlibatan pihaknya penting dalam memastikan proses penilaian aset berjalan sesuai aturan.

“Melalui kegiatan ini, kami berkomitmen mendukung optimalisasi pengelolaan BMD sehingga data aset pemerintah daerah tersaji akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Muhammad.

Ia menambahkan, sinergi antara perangkat daerah dan tim penilai menjadi kunci menghasilkan penilaian aset yang objektif dan berkualitas.

Menurutnya, hasil penilaian aset yang baik akan mendukung perencanaan serta pengambilan kebijakan daerah yang lebih tepat. (*)
 
 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.