TRIBUNMATARAMAN.COM, TRENGGALEK - Proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tinggal menghitung hari. H. Komarudin menggantikan almarhum Nur Efendi diusulkan untuk pelantikan pada 26 Mei 2026 mendatang.
Sekretaris DPRD Kabupaten Trenggalek, Mohtarom, menjelaskan semua proses administrasi PAW sudah rampung diproses. Dimana sudah diajukan ke Pemprov Jatim pada 6 Mei 2026 lalu akhirnya sudah final.
"Alhamdulillah usai diajukan ke provinsi untuk SK PAW dari PKS, baik pemberhentian maupun pergantian antar waktu, keduanya sudah selesai diproses," beber Mohtarom, Sabtu (23/5/2026).
Dikatakannya, seluruh berkas SK itu telah diambil oleh Bagian Pemerintahan Pemkab Trenggalek pada Rabu lalu.
Baca juga: SPMB SD-SMP d Kabupaten Trenggalek Dibuka 3 Juni, Jalur Prestasi Didahulukan
Selanjutnya saat ini sudah berada di meja Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek guna ditindaklanjuti dalam agenda rapat paripurna.
DPRD Kabupaten Trenggalek menjadwalkan pengucapan sumpah anggota PAW dilaksanakan pada Selasa, 26 Mei 2026 siang.
"Dalam proses PAW ini, posisi anggota DPRD dari PKS yang kosong akan diisi oleh H. Komarudin sesuai usulan fraksi partai," bebernya.
Yang bersangkutan anggota DPRD Kabupaten Trenggalek dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 yang meliputi Kecamatan Trenggalek, Bendungan serta Kecamatan Tugu.
Di kontestasi Pemilu Legislatif 2024, Nur Efendi meraup 4.553 suara. Sedangkan Komarudin memperoleh 4.003 suara dan menjadi peraih suara terbanyak berikutnya dari PKS di dapil tersebut. Alhasil berhak menggantikan posisi yang ditinggalkan.
Terpisah, saat dikonfirmasi H Komarudin, yang ditunjuk sebagai pengganti almarhum Nur Effendi, menyatakan kesiapannya untuk kembali mengemban amanah sebagai legislator.
Komarudin mengungkapkan dirinya tidak melakukan persiapan khusus atau berlebihan menjelang pelantikan.
Hal tersebut lantaran ia sudah memiliki pengalaman sebagai anggota DPRD Trenggalek pada periode sebelumnya.
"Terkait persiapan, saya kira biasa saja, Mas. Artinya, saya kan pernah menjabat di DPRD," ujar Komarudin.
Berbekal pengalaman masa lalunya di parlemen, Komarudin mengaku optimis dapat langsung beradaptasi dengan ritme kerja di DPRD Kabupaten Trenggalek.
Ia sedikit banyak telah memahami tiga fungsi utama kedewanan, yakni fungsi anggaran, legislasi, dan pengawasan.
"Jadi insyaallah, kalau dari sisi tugas pokok DPRD, sedikit banyak saya sudah memahami terkait fungsi anggaran untuk membahas anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan," tuturnya.
Komarudin menambahkan rekam jejaknya sebagai mantan anggota dewan akan mempermudah langkahnya ke depan.
"Insyaallah, karena pernah menjadi anggota DPRD, akan lebih mudah bagi saya untuk bisa melaksanakan fungsi itu nantinya," imbuh Komarudin.
Baca juga: Kediri Jadi Tuan Rumah Seleksi Timnas Football 7 Indonesia, Shin Tae-yong Dikabarkan Terlibat
Di sisi lain, Komarudin menegaskan proses PAW ini terjadi karena situasi yang tidak terduga, yaitu berpulangnya salah satu kader terbaik partai.
Oleh karena itu, ia menyampaikan rasa duka yang mendalam atas wafatnya rekan sejawatnya tersebut.
"Tentu terkait dengan pergantian ini kan tidak terduga, ya. Jadi, kita tetap mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya Mas Nur Effendi," ungkapnya.
Mengenai penunjukan dirinya, Komarudin mengaku sudah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku. Pasalnya, dalam perolehan suara pada pemilu legislatif lalu, jumlah suaranya berada tepat di bawah almarhum.
"Suara saya memang berada di bawahnya (almarhum). Jadi, secara undang-undang, memang saya yang berhak untuk menggantikan," jelasnya.
Proses administrasi dan legalitas dari internal partai pun dipastikan sudah rampung. Komarudin mengeklaim seluruh jajaran pengurus partai, mulai dari tingkat daerah hingga pusat, telah memberikan restu penuh.
"Saya kira semua teman-teman pengurus DPD (Dewan Pengurus Daerah) juga menyetujui karena itu sudah sesuai undang-undang. Demikian juga dari DPW (Dewan Pengurus Wilayah) dan surat resmi dari DPP (Dewan Pengurus Pusat) juga sudah menyetujui," tegasnya.
Dengan masuknya kembali Komarudin ke gedung parlemen, pihak DPD berharap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Trenggalek dapat tampil lebih solid dan kuat, terutama dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah
.
"DPD ingin dengan masuknya saya secara resmi ini, Fraksi PKS bisa menjadi lebih kuat. Harapannya seperti itu karena ditopang pengalaman saya yang dulu pernah masuk di DPRD," katanya.
Saat ditanya mengenai langkah awal atau gebrakan yang akan dilakukan setelah resmi dilantik, Komarudin memilih untuk bersikap realistis. Langkah pertamanya adalah melakukan penyesuaian diri, khususnya dengan rekan-rekan kerja yang ada di Komisi IV.
"Untuk awal-awal, saya kira saya menyesuaikan dulu lah. Tetap ada penyesuaian dengan teman-teman di Komisi IV," terangnya.
Komarudin juga menggarisbawahi bahwa fokus utamanya dalam waktu dekat adalah memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap kinerja pihak eksekutif.
Menurutnya, pengawasan yang ketat sangat diperlukan agar seluruh program kerja pemerintah daerah berjalan sesuai dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah disepakati sejak awal.
"Kalau DPRD itu kan lebih banyak kepada fungsi pengawasan. Di hari-hari ini, fungsi pengawasan itulah yang akan kita maksimalkan," akuinya.
Ia juga berencana untuk kembali membuka dan membedah dokumen-dokumen anggaran guna memastikan tidak ada program eksekutif yang melenceng.
Lalu, Bagaimana eksekutif dalam melaksanakan program-programnya itu bisa berjalan sesuai atau tidak dengan APBD saat pembahasan di awal-awal.
"Mungkin saya ingin belajar dan membuka-buka buku lagi di situ. Jadi, fungsi pengawasanlah yang untuk saat ini kita maksimalkan," pungkasnya.
(Madchan Jazuli/TribunMataraman.com)