TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Komisi V DPRD Banten memastikan akan menegur dan meminta klarifikasi kepada RSUD Labuan terkait dugaan penolakan rawat inap terhadap pasien BPJS Kesehatan kategori Pekerja Penerima Upah (PPU).
Pasien tersebut diketahui bernama Suheri, warga Saketi, Kabupaten Pandeglang. Suheri yang menderita tifus diduga ditolak saat hendak menjalani perawatan di RSUD Labuan pada Kamis (21/5/2026).
Kedatangan pasien ke RSUD Labuan merupakan tindak lanjut dari hasil pemeriksaan laboratorium di Puskesmas Saketi. Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, pasien disarankan menjalani penanganan lanjutan karena kondisinya dinilai mengkhawatirkan.
Baca juga: RSUD Labuan Tolak Rawat Peserta BPJS PPU Terkena Penyakit Tipes: Hasil Lab PKM Diharuskan Dirawat
Namun, pihak Puskesmas Saketi tidak dapat melakukan rawat inap lantaran ruang perawatan penuh.
Anggota Komisi V DPRD Banten, Abraham Garuda Laksono, menyayangkan dugaan penolakan pasien oleh RSUD Labuan tersebut.
“Tidak boleh ada penolakan pasien di rumah sakit ataupun pasien dibiarkan menunggu terlalu lama, apalagi kondisinya membutuhkan penanganan cepat,” kata Abraham kepada TribunBanten.com, Sabtu (23/5/2026).
“Kalau kondisinya sudah seperti itu, tentu harus mendapatkan penanganan lebih lanjut karena ini bukan gejala biasa,” sambungnya.
Menurut dia, pasien tersebut sudah melalui proses pemeriksaan laboratorium di puskesmas dan telah direkomendasikan untuk mendapatkan perawatan lanjutan di rumah sakit.
“Pasien sudah disarankan dirawat oleh pihak puskesmas. Selain itu, pasien juga mengeluhkan kondisinya dan meminta untuk dirawat,” ujarnya.
Ia meminta pihak rumah sakit bersikap profesional dan mengedepankan aspek kemanusiaan dalam memberikan pelayanan kesehatan, terlebih kondisi tersebut menyangkut keselamatan pasien.
“Pasien harus segera mendapatkan perhatian lebih, apalagi demam yang dialami sudah berlangsung cukup lama dan kondisinya masih lemah,” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Abraham menegaskan pihaknya akan memanggil manajemen RSUD Labuan untuk meminta klarifikasi terkait persoalan tersebut.
“Ini menjadi perhatian kami. Kami akan menegur dan meminta klarifikasi dari pihak rumah sakit,” tegasnya.
Selain itu, TribunBanten.com juga telah menghubungi Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, namun belum mendapatkan tanggapan.
Kronologi Dugaan Penolakan Pasien
Istri pasien, Siti Nurlaila, mengatakan awalnya sang suami dibawa berobat ke Puskesmas Saketi pada Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 08.00 WIB.
Menurutnya, dokter di Puskesmas Saketi langsung melakukan pemeriksaan laboratorium karena kondisi pasien dinilai mengkhawatirkan.
“Hasil laboratorium dari Puskesmas Saketi menunjukkan tifus suami saya tinggi sampai 640 dan dokter menyarankan agar segera dirawat,” kata Siti kepada TribunBanten.com, Jumat (22/5/2026).
Namun, Suheri tidak bisa menjalani rawat inap di Puskesmas Saketi karena seluruh ruang perawatan dalam kondisi penuh.
Pihak puskesmas kemudian menyarankan pasien dirujuk ke rumah sakit lain, yakni RS Aulia atau RSUD Labuan.
Siti mengaku sempat menghubungi RS Aulia, tetapi rumah sakit tersebut juga disebut penuh.
“Dari RS Aulia katanya penuh juga, akhirnya kami membawa suami saya ke RSUD Labuan,” ujarnya.
Sekitar pukul 11.45 WIB, Suheri tiba di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Labuan dengan membawa hasil laboratorium dari Puskesmas Saketi.
Setibanya di IGD, kata Siti, tenaga medis sempat menyampaikan bahwa pasien memang perlu menjalani perawatan.
Pihak rumah sakit kemudian melakukan sejumlah tindakan medis, mulai dari pemasangan infus, pengambilan sampel darah, hingga pemeriksaan rontgen.
Namun, setelah menunggu selama beberapa jam di ruang IGD, keluarga justru mendapat informasi bahwa pasien diperbolehkan pulang.
“Tadinya perawat bilang harus dirawat. Tapi setelah menunggu lama, saya tanya lagi kelanjutannya bagaimana, malah dijawab dipulangkan saja,” ucapnya.
Siti mengaku kecewa lantaran pihak rumah sakit hanya menyampaikan hasil laboratorium dan rontgen pasien dalam kondisi baik tanpa memberikan penjelasan rinci terkait hasil pemeriksaan tersebut.
“Hasil laboratorium dan rontgennya katanya bagus, tapi kami tidak dijelaskan secara detail. Setelah itu kami diminta menunggu obat untuk pulang,” katanya.
Menurut Siti, hingga saat ini kondisi suaminya masih lemah dan mengalami demam tinggi di rumah.
Ia berharap ada perhatian serius dari pihak terkait terhadap pelayanan kesehatan, khususnya bagi pasien BPJS yang membutuhkan penanganan cepat dan rawat inap.
“Sampai sekarang suami saya masih terbaring lemah di rumah dengan kondisi demam tinggi,” pungkasnya.