E-Learning Antikorupsi, Kepala Bapperida Sulbar Dorong SIPD Cegah Program Siluman
Nurhadi Hasbi May 23, 2026 08:03 PM

 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat, Amujib, menegaskan pentingnya pembenahan sistem perencanaan pembangunan daerah guna membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintah daerah.

Hal itu disampaikan Amujib dalam diskusi E-Learning Seri ke-7 bertema “Membangun Budaya Anti Korupsi dalam Perencanaan Pembangunan Daerah” yang digelar secara daring, Jumat (22/5/2026).

Menurut Amujib, penguatan integritas dalam perencanaan pembangunan tidak cukup dilakukan secara internal oleh pemerintah daerah.

Ia menilai diperlukan dukungan sistem, regulasi, serta pengawasan yang kuat dari pemerintah pusat dan lembaga pengawas.

Baca juga: Bapperida Sulbar Dorong Sinkronisasi Data dan Anggaran dalam Pembahasan LKPJ Polman 2025

Baca juga: BPKAD Sulbar Ikuti Rakor Sinkronisasi Peta Proses Bisnis untuk Dukung Program Prioritas RPJMD

Amujib juga menyoroti stigma negatif terhadap pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dalam proses perencanaan pembangunan daerah.

Menurutnya, pokir DPRD merupakan bagian sah dalam mekanisme perencanaan sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Ketika sudah masuk dalam RKPD dan proses penganggaran, sebenarnya tidak ada lagi istilah pokir. Semua sudah menjadi bagian dari program pembangunan daerah yang terintegrasi,” ujar Amujib.

Ia menjelaskan seluruh usulan pembangunan, mulai dari musrenbang desa, kecamatan, forum perangkat daerah, usulan kabupaten hingga pokir DPRD, terintegrasi dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Dorong Penguatan SIPD Cegah Program Tak Direncanakan

Amujib mengatakan pemerintah daerah masih sering diminta mengidentifikasi kegiatan yang berasal dari pokir DPRD.

Padahal, menurutnya, berbagai usulan pembangunan sering kali saling beririsan dengan kebutuhan daerah maupun hasil forum perencanaan lainnya.

Ia menegaskan persoalan utama bukan terletak pada pokir DPRD, melainkan adanya intervensi dalam pelaksanaan kegiatan yang berpotensi mengganggu profesionalitas dan akuntabilitas pemerintahan.

Selain itu, Amujib juga menyoroti persoalan hibah yang kerap menjadi dilema bagi pemerintah daerah.

Ia berharap pemerintah pusat, khususnya Kementerian Dalam Negeri, memperkuat mekanisme evaluasi APBD agar hibah yang tidak sesuai prioritas dapat dikoreksi sejak awal.

“Kami berharap ada ketegasan dalam pedoman penyusunan APBD maupun saat evaluasi, sehingga pemerintah daerah tidak berada pada posisi yang sulit ketika berhadapan dengan instansi vertikal di daerah,” katanya.

Dalam forum tersebut, Amujib turut mendorong penguatan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

Menurutnya, sistem digital harus mampu mendeteksi dan menolak program atau kegiatan yang tidak pernah direncanakan sejak awal.

“Kalau sistem mampu mendeteksi sejak awal program yang tidak direncanakan, maka potensi munculnya kegiatan di luar perencanaan dapat dicegah secara otomatis,” jelasnya.

Amujib juga menekankan pentingnya perhatian terhadap kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN).

Ia menilai dukungan terhadap Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) perlu menjadi perhatian pemerintah pusat agar ASN dapat bekerja profesional dan berintegritas.

“Pencegahan korupsi juga harus dibarengi dengan perhatian terhadap kesejahteraan ASN agar mereka dapat bekerja secara optimal dan profesional,” ungkapnya.

Sementara itu, narasumber dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Budi Rochmanto, mengatakan pokir DPRD diperbolehkan dalam tahapan perencanaan pembangunan sesuai regulasi.

Namun, ia mengingatkan praktik yang tidak sesuai aturan dalam pelaksanaannya dapat memunculkan persepsi negatif di masyarakat.

Tri Budi juga menekankan pentingnya penguatan integritas, pengawasan, serta pemanfaatan sistem digital seperti SIPD guna mencegah munculnya program di luar dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Melalui forum E-Learning tersebut, Bapperida Sulbar menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola perencanaan pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Langkah itu menjadi bagian dari dukungan terhadap visi Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, dalam mewujudkan Sulawesi Barat yang maju dan sejahtera.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.