BANJARMASINPOST.CO.ID, RANTAU - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tapin mendukung penuh pelaksanaan Pelatihan Juru Sembelih Halal (Juleha) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait tata cara penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar sesuai syariat Islam.
Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Tapin, H Suaidi, saat menghadiri kegiatan Pelatihan Sembelih Hewan Kurban di Musala Musala Darul Aman, Jalan Perintis Desa Perintis Raya, Kecamatan Tapin Utara, Kabupaten Tapin, Sabtu (23/5/2026).
“Kita mendukung sepenuhnya kegiatan pelatihan juru sembelih ini, apalagi menjelang ibadah kurban.
Kita berharap pesertanya berasal dari berbagai kecamatan agar informasi mengenai penyembelihan hewan kurban yang baik dan benar dapat sampai ke masyarakat,” ujarnya.
Baca juga: Jelang Iduladha, Majelis Tarjih Muhammadiyah dan JULEHA Banjarmasin Bekali Takmir dengan Ilmu Kurban
Menurut H Suaidi, pelatihan tersebut penting karena masih banyak masyarakat yang belum memahami tata cara penyembelihan hewan sesuai ketentuan syariat dan standar halal.
Ia menjelaskan, apabila penyembelihan hewan kurban seperti sapi dan kambing sudah dilakukan dengan baik dan benar, maka penerapan pada hewan lain seperti ayam dan bebek tentu akan lebih mudah dilakukan secara tepat.
“Kalau hewan kurban sudah disembelih dengan baik dan benar, maka hewan-hewan kecil seperti kambing, ayam dan bebek tentunya akan lebih baik lagi penanganannya,” katanya.
Selain pelatihan juru sembelih halal, lanjutnya, ke depan MUI Kabupaten Tapin juga berencana menggelar pelatihan pemeriksaan dan penanganan hewan sembelihan agar standar halal semakin meningkat di tengah masyarakat.
H Suaidi juga menyinggung pentingnya keberadaan juru sembelih halal bagi pelaku usaha makanan dan dapur pengolahan di Kabupaten Tapin.
Menurutnya, kebutuhan sertifikasi halal kini menjadi tuntutan sehingga keberadaan tenaga juru sembelih halal sangat diperlukan.
“MUI nantinya akan mendata. Karena sekarang kalau ingin memiliki sertifikat halal harus ada juru sembelih halal.
Baca juga: Hukum Hewan Kurban Idul Adha Sumbangan Umat Nonmuslim, UAS Memperbolehkan
Ini kesempatan baik bagi pelaku usaha dan pengelola dapur untuk mengikuti pelatihan,” jelasnya.
Kegiatan pelatihan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya proses penyembelihan halal sekaligus mendukung penyediaan pangan yang aman, sehat dan sesuai syariat Islam. (Banjarmasinpost.co.id/ Mukhtar Wahid)